Ada beberapa peserta yang diganti, setelah verifikasi data terakhir dikarenakan penerima berada di dalam satu Kartu Keluarga (KK) keluarganya ada yang berstatus PNS baik yang masih aktif maupun sudah pensiun.
“Jika penerima di dalam KK tersebut dicek terdapat keluarga yang berstatus PNS, TNI dan Polri bahkan Honorer, baik masih aktif ataupun pensiun maka peserta tidak berhak menerima bantuan tersebut. Sesuai dengan petunjuk buku pedoman yang berlaku,” pungkas Sugeng. (ANGGA)