Wabup Pesibar Buka Sosialisasi Penanaman Modal

Wabup Pesibar Buka Sosialisasi Penanaman Modal
PESISIR BARAT

Pesisir Barat (LV) –

Wakil Bupati Pesisir Barat A. Zulqoini Syarif membuka Sosialisasi Kebijakan Penanaman Modal Untuk Pelaksanaan Perizinan Berusaha di Daerah, yang diselenggarakan oleh Dinas PMPTSP. bertempat di Aula Hotel Mona Lisa, selasa (21/6/2021).

Kegiatan sosialisasi di hadiri oleh seluruh kepala OPD dan menghadirkan Narasumber dari Universitas Lampung husep Saipudi, dan dari Dinas PMPTSP Kabupaten Pringsewu Paris Ramadhan.

Dalam sambutan Bupati yang dibacakan oleh Wakil Bupati A Zulqoini Syarif bahwa sosialisasi ini memiliki makna yang sangat penting dalam upaya mendukung pertumbuhan ekonomi daerah maupun nasional.
“Sosialisasi ini terkait dengan kebijakan – kebijakan penanaman modal dalam negeri tahun 2021, yang akan menjadi pedoman dan acuan bagi dunia usaha yang akan menanamkan modal di kabupaten pesisir barat”,Ujarnya

Baca Juga:  A.Zulqoini Syarif Ikuti Virtual Live HARGANAS Ke-28

Zulqoini melanjutkan “Untuk itu, atas nama pemerintah kabupaten pesisir barat, Bupati menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang tinggi kepada para narasumber khususnya dari badan koordinasi penanaman modal (bkpm) RI, atas kesediannya untuk hadir dan memberikan paparan serta bimbingannnya pada acara sosialisasi ini,”Jelasnya

Bupati berharap forum ini dapat memacu dan memotivasi para pelaku usaha/investor untuk  menananamkan modalnya di kabupaten pesisir barat.

Bupati juga menyampaikan bahwa Pemerintah pusat berupaya semaksimal mungkin dengan menyederhanakan perizinan yang ada di seluruh pemerintah provinsi maupun pemerintah kabupaten/kota dalam rangka memberikan kemudahan kepada masyarakat atau pelaku usaha.

Baca Juga:  Joni Effendi Kritisi Proyek Air Baku Pekon Tembakak

“Maka pada tahun 2020 telah disahkannya undang-undang nomor 11 tahun 2020 tentang cipta kerja”, Ungkapnya

Bupati juga berharap Investasi yang masuk tetap harus dikendalikan agar investasi yang masuk betul – betul bisa mendatangkan manfaat bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat dan kemajuan daerah. disamping itu, pengendalian terhadap arus investasi juga diperlukan agar investasi yang dilakukan senantiasa selaras dengan kebijakan penanaman modal dan pembangunan ekonomi nasional, sehingga terjadi sinkronisasi yang harmonis antara pembangunan daerah dan pembangunan nasional.

“Saya menyadari bahwa pemerintah kabupaten pesisir barat harus tetap bekerja keras untuk menjadikan kabupaten pesisir barat sebagai kabupaten yang ramah investasi,” Ujarnya

Baca Juga:  Dinas kesehatan menghimbau masyarakat untuk waspada terhadap perubahan iklim.

“Sehingga tepatlah kiranya apabila pada saat ini, pemerintah melalui BKPM RI serta  Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat melakukan sosialisasi kebijakan penanaman modal untuk pelaksanaan perizinan berusaha di daerah sesuai dengan undang-undang cipta kerja.” tutupnya (Pidodo)

 271 kali dilihat

Tagged