“Karena Pemkab Tanggamus sendiri sudah 5 kali berturut-turut mendapatkan opini WTP dari BPK. Mudah-mudahan tahun 2021 nanti, Kabupaten Tanggamus mendapatkan WTP kembali. Artinya bahwa laporan keuangan yang ada di Pemerintah Kabupaten Tanggamus ini sudah standar akuntansi,” kata Sumitro.
Sumitro melanjutkan, pendampingan yang dilakukan adalah agar laporan transaksi keuangan dan non keuangan taat pada peraturan perundang- undangan dan berjalan dengan baik.
Baca Artikel Berikutnya
Gubernur Arinal Sampaikan Salam Turut Prihatin atas Musibah Banjir Bandang Tanggamus, Beri Bantuan S...
Hadir di Kota Agung MAXIM Siap Berikan Layanan dan Lowongan Pekerjaan
Rutan Kota Agung Gelar Sosialisasi Tentang UU No. 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan kepada Warga ...
Kunjungan Kerja Ke Kabupaten Tanggamus, Riana Sari Arinal Lakukan Berbagai Kegiatan Pembinaan, Monit...