Wakapolres Lampung Utara Periksa Senjata Api Anggotanya

LAMPUNG UTARA

Lampung Utara, lampungvisual.com-

Upaya menangkal pelanggaran disiplin yang bisa saja dilakukan anggotanya, Wakapolres Lampung Utara Kompol Yustam Dwi Heno, S.I.K., S.H., M.H. melakukan pemeriksaan senjata api (senpi) milik anggota, di halaman mapolres Senin (1/10/18).

Sasaran dari kegiatan pemeriksaan senpi ini yaitu mulai dari pemeriksaan terhadap masa berlakunya surat izin pemegang senpi, kebersihan senpi serta pengecekan jumlah amunisi yang dipinjampakaikan kepada anggota.

Baca Juga:  Bapas kelas ll Kotabumi adakan Perjanjian Kerjasama

Wakapolres Kompol Yustam mengatakan, pemeriksaan fisik senjata api adalah upaya menangkal pelanggaran disiplin yang bisa saja dilakukan personel Polri.

“Untuk itu pemeriksaan senpi dilakukan secara rutin maupun insidentil, dalam rangka pengawasan penggunaan senjata api atau dinas kepada anggota kita. Pemeriksaan khususnya terkait kondisi fisik senjata api masing-masing anggota,” kata Wakapolres.

Pemeriksaan juga untuk memastikan keberadaan senpi anggota dan mengecek apakah surat izin pemegang senpi anggota masih berlaku atau sudah tidak berlaku. Dari hasil pemeriksaan, secara keseluruhan senpi yang dipegang anggota dalam keadaan bersih dan dilengkapi dengan surat izin pemegang senjata api dan masih berlaku.

Baca Juga:  Budi Utomo Lepas Keberangkatan CJH

Ada beberapa anggota yang senjata api kita tarik karna surat izin pemegang senjata api sudah habis. “Kami lakukan ini agar anggota yang pegang senjata api tidak salah dalam menggunakan,”  tambah Wakapolres Lampung Utara Kompol Yustam Dwi Heno, S.I.K., S.H., M.H. (Andrian folta)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.