Wakapolres Tubaba : Adanya Saber Pungli Agar Dapat Menghapus Praktek Pungli

Wakapolres Tubaba : Adanya Saber Pungli Agar Dapat Menghapus Praktek Pungli
TULANG BAWANG BARAT

Tulang Bawang Barat , (LV) –

Polres Tulang Bawang Barat beserta jajaran Forkopimda gelar sosialisasi satgas sapu bersih (Saber) pungli T.A 2021 di Balai Tiyuh Pulung Kencana, Rabu (28/04/2021).

Selaku ketua dalam sosialisasi yang digelar Wakapolres Tulang Bawang Barat Kompol Tri Hendro Prasetyo S.H memaparkan Fungsi satgas saber pungli berdasarkan Keputusan Bupati Tulang Bawang Barat Nomor B/109/III.01/HK/TUBABA/2020 Tgl 10 Maret 2020 adalah.

“Bertugas dan bertanggung jawab melaksanakan pemberantasan pungutan liar secara tegas, terpadu, efektif, dan efisien, di daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat, sesuai kewenangan dengan berpedoman kepada peraturan perundang undangan”Ucapnya .

Baca Juga:  Jonson : Kesenian Tradisional Perlu Di Lestarikan

Lebih lanjut dirinya menjelaskan berdasarkan Keputusan Bupati Tulang Bawang Barat Nomor B/109/III.01/HK/TUBABA/2020 Tgl 10 Maret 2020 meliputi beberapa tugas diantaranya “Melakukan sistem pencegahan dan pemberantasan pungutan liar, Melakukan pengumpulan data dan informasi dari pihak terkait dengan menggunakan teknologi informasi, Melakukan perencanaan, koordinasi dan pelaksanaan operasi pemberantasan pungutan liar,Melaksanakan operasi tangkap tangan, Mmemberikan rekomendasi kedalam pemberian sanksi kepada pelaku pungutan liar dengan berpedoman kepada peraturan perundang-undangan dan melakukan monitoring, evaluasi dan pelaporan terhadap pelaksanaan pemberantasan pungutan liar di kabupaten Tulang Bawang Barat” paparnya.

Baca Juga:  Gubernur Arinal Djunaidi Kunker Ke Tubaba

Wakapolres Tubaba berharap dengan adanya Satgas Saber Pungli di Kabupaten Tulang Bawang Barat ini agar dapat sepenuhnya menghapus praktek pungli khususnya di Kabupaten Tulang Bawang Barat .

(Red)

 295 kali dilihat