Wakil Bupati Lampura Mehadiri Pengukuhan Paralegal

LAMPUNG UTARA

Lampungvisual.com-Bupati Lampung Utara yang di wakili Wakil Bupati Lampung Utara, dr. H. Sri Widodo, M.Kes.,Sp.PD.,FINASIM., menghadiri pengukuhan Paralegal se-Kabupaten Lampung Utara oleh Posbakum Adin Jakarta Cabang Lampung, dengan tema “Meningkatkan Supremasi Hukum, Untuk Menuju Lampung Utara Yang Lebih Baik”, di Gedung Serba Guna (GSG) Islamic Centre Kotabumi. Rabu (1/2/2017).

Turut hadir Asisten I Pemerintahan Kabupaten Lampung Utara, Forkopimda Kabupaten Lampung Utara.

Ketua Posko Bantuan Hukum jakarta Cabang Lampung, Bapak Candra Guna, SH., mengatakan tujuan paralegal dibentuk di Desa adalah untuk membantu kinerja Kepala Desa, antara Kepala Desa dan Paralegal sangat terjaga dan harus benar-benar sinergi untuk membangun desa serta mencerdaskan masyarakat desa. untuk Paralegal agar tidak bersebrangan dengan Kepala Desa tetapi harus bergandengan tangan dalam membangun Desa. Beliau juga mengatakan perjalanan Paralegal memiliki banyak rintangan karena ketidakfahaman masyarakat yang ada di Desa tentang manfaat Paralegal. dengan pengukuhan Paralegal ini, Candra Guna berharap ” agar paralegal dapat bekerja secara sinergi dengan Kepala Desa ” Ujar Candra Guna.

Ketua Posko Bantuan Hukum Jakarta Cabang Lampung, M. Johan, SH., mengatakan nahwa para paralegal dapat bersama-sama melaksanakan dan terus memberikan dukungan bagi paralegal untuk bekerja didesa mendampingi masyarakat. Dan kepada Kepala Desa agar dapat menegur paralegal yang melakukan pelanggaran.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Lampung Utara mengatakan Indonesia adalah Negara hukum. Dan sebagai Negara Hukum, Indonesia menganut sistem kedaulatan hukum, dimana hukum mempunyai kekuasaan tertinggi dalam suatu Negara. Siapa pun berhak mendapat keadilan hukum. Semua dimata hukum adalah setara. Keadilan dan kesetaraan merupakan dua hal yang saling melengkapi satu sama lain. Tanpa kesetaraan, keadilan tidaklah dapat ditegakkan, sehingga posisi kesetaraan berada pada fondasi yang menyokong tegaknya keadilan.

Mengingat hukum hampir mencakup semua aspek kehidupan berbangsa dan bernegara, maka sangatlah penting bagi kita semua, untuk meningkatkan pembangunan terhadap hukum, sejalan dengan pembangunan kehidupan masyarakat yang berkeadilan dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat secara adil dan merata tanpa terkecuali.

Kesetaraan keadilan di muka hukum harus ditegakan, dengan tanpa melihat perbedaan ras, suku, perbedaan sosial, maupun pendapatan ekonominya. Terciptanya kesetaraan pada aspek hukum sangat berpengaruh terhadap persatuan masyarakat. Kesadaran terhadap kesatuan manusia diibaratkan sebagai tali yang mengikat beragam perbedaan, sedangkan Pengelolaan Hukum yang diskriminatif ibarat pisau yang akan memotong tali tersebut. Namun, masih banyak kita temui warga masyarakat yang belum memahami hukum secara utuh, sehingga terkadang terjadi kebingungan ketika berhadapan dengan permasalahan hukum, bahkan terjadi ketakutan yang berlebihan ketika berhadapan dengan hukum. Padahal hukum itu bukan untuk ditakuti, tetapi untuk dipatuhi.

“saya menyambut baik dan memberikan apresiasi atas dikukuhkannya Anggota Paralegal Se-Kabupaten Lampung Utara ini, yang diharapkan dapat bersinergi dengan Pemerintah Daerah, dan turut berperan aktif dalam melakukan advokasi dan pendampingan hukum kepada masyarakat yang sedang mencari keadilan di negeri ini” Pungkas dr. Sri Widodo. (Red/Humas)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *