Wakil Bupati Pesisir Barat A Zulqoini Syarif, SH mengikuti Rapat Paripurna DPRD

Wakil Bupati Pesisir Barat A Zulqoini Syarif, SH mengikuti Rapat Paripurna DPRD
PESISIR BARAT

Pesisir barat, (LV)-
Wakil Bupati Pesisir Barat A Zulqoini Syarif, SH mengikuti Rapat Paripurna DPRD yang bertempat di Gedung DPRD Pesisir Barat Lantai 3 dengan acara Persetujuan dan Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas Plapon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2023. (Senin 15 Agustus 2022)

Kepala Dinas Diskominfotik dan Persandian Suryadi, S.IP.,MM. Menginformasikan bahwa Rapat tersebut di Pimpin langsung Ketua DPRD Agus Cik, serta dihadiri anggota DPRD Pesisir Barat, Plt Sekda Ir. Jalaludin, MP., Asisten I Audi Marpi, S.Pd.,MM., Asisten II Drs. Zukri Amin, MP, Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas dan Pelaksana di Lingkup Kabupaten Pesisir Barat, Forkopimda Pesibar-Lambar, Tenaga Ahli Fraksi dan Insan Pers.

Dalam sambutan Wakil Bupati Pesisir Barat A Zulqoini Syarif, SH menyampaikan, nota kesepakatan KUA dan PPAS APBD ini adalah rangkuman persetujuan antara Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat dengan DPRD Kabupaten Pesisir Barat dalam proses awal penyusunan dokumen penganggaran rancangan APBD Kabupaten Pesisir Barat tahun anggaran 2023, yang memuat gambaran umum tentang:

Baca Juga:  Lomba tari dan film pendek mengisi rangkaian acara bulan bakti karang taruna

1. kondisi terkini dan target ekonomi makro daerah.

2. Asumsi-asumsi yang digunakan dalam penyusunan apbd.

3. Kebijakan pendapatan daerah, kebijakan belanja daerah dan kebijakan pembiayaan daerah.

4. Strategi pencapaian asumsi dan proyeksi serta kebijakan yang akan diambil untuk mencapai target.

5. Penetapan skala prioritas pembangunan daerah berikut prioritas program, kegiatan dan sub kegiatan masing- masing urusan pemerintahan daerah.

6. Capaian kinerja, sasaran dan plafon anggaran sementara untuk masing program, kegiatan dan sub kegiatan yang akan dilaksanakan oleh perangkat daerah.

Adapun garis besar nota kesepakatan kua dan ppas apbd kabupaten pesisir barat tahun anggaran 2023 adalah sebagai berikut:

Baca Juga:  Bupati Minta HMPPB dukung Event Surfing Tingkat Internasional

1. program, kegiatan dan sub kegiatan perangkat daerah yang terangkum dalam dokumen ppas dilaksanakan dengan mengedepankan target kinerja pencapaian RPJMD kabupaten pesisir barat tahun 2021-2026.

2. program, kegiatan dan sub kegiatan yang akan dilaksanakan merupakan hasil sinergi dan sinkronisasi antara hasil musrenbang RKPD kabupaten pesisir barat tahun 2022 untuk perencanaan RKPD tahun 2023, arah kebijakan bupati- wakil bupati pesisir barat, pokok- pokok pikiran DPRD kabupaten pesisir barat serta prioritas pembangunan pemerintah pusat dan provinsi lampung dengan merujuk pada perkembangan perekonomian nasional, regional dan lokal dengan tetap memperhatikan kemampuan keuangan daerah.

3. Rancangan APBD tahun anggaran 2023 disusun dengan pendekatan kinerja yang berpedoman pada prinsip efektif, efisien, ekonomis, transparan dan bertanggung jawab dengan memperhatikan azas keadilan, kepatutan dan manfaat untuk masyarakat;

4. arah kebijakan belanja daerah difokuskan untuk mengatasi masalah–masalah mendasar yang menjadi isu strategis daerah pada tahun 2023, sebagai berikut:

Baca Juga:  Upacara Peringatan HUT Kabupaten Pesisir Barat ke-10 Tahun

– pembangunan sumber daya manusia.

– pembangunan ekonomi daerah.

– pembangunan infrastruktur dan aksesbilitas daerah;

– harmonisasi kehidupan sosial dan budaya masyarakat.

– pelaksanaan asas-asas umum pemerintahan yang baik;

5. penetapan kerangka ekonomi daerah mengikuti ketetapan dari pemerintah pusat dan akan dibahas lebih lanjut pada pembahasan rancangan apbd tahun anggaran 2023;

6. penetapan belanja daerah wajib mengarah pada pencapaian target makro daerah.(pidodo)

 199 kali dilihat