Warga Desa Sasaran TMMD Diminta Waspada Bahaya Narkoba

NASIONAL

Blora,lampungvisual.com-
Dengan menggandeng Sat Narkoba, Polres Blora, jajaran Kodim 0721/Blora mengajak warga Desa Jurang jero, Kecamatan Bogorejo, yang saat ini dijadikan sasaran TMMD Reguler ke-104,  untuk waspada akan bahaya Narkoba.
Ajakan itu disampaikan saat menggelar kegiatan sasaran non fisik TMMD, dengan menggelar penyuluhan bahaya narkoba. Di penyuluhan yang dihadiri sekitar 100 warga itu,  Kodim Blora menghadirkan nara sumber Aiptu Heri Setiawan dari Sat Narkoba Polres Blora.
Di kesempatan itu, Aiptu Heri menyampaikan akan bahaya Narkoba terhadap kehidupan manusia terutama generasi muda
Untuk itu dia mengajak para orang tua di Desa Jurangjero untuk mengawasi anaknya masing-masing, supaya jangan sampai salah pergaulan yang mengakibatkan terseret dengan penyalahgunaan narkoba. Penulis: Pendim 0721/Blora
Editor  : susan

 1,142 kali dilihat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.