Lampung Selatan, lampungvisual.com-
Masyarakat Kecamatan Jati Agung sangat setuju dengan ada nya pemekaran wilayah Kabupaten Lampung Selatan.
Hal tersebut disampaikan tokoh masyarakat, tokoh agama, dan kepala Desa Se kecamatan Jati Agung. Mewakili warga masyarakat, pada saat mengikuti sosialisasi dan diskusi pemekaran wilayah yang digelar di Aula Balai Desa Jatimulyo Kecamatan Jati Agung Lampung Selatan pada hari Kamis.(17/12/2020).
Dalam acara hadiri di antara nya, Ketua Tim Pemekaran Puji Susanto, Staf ahli Bupati bidang hukum dan politik Badruzzaman.S.Sos.MM. Kabag Hukum Agus Heriyanto, dan M Ali, serta Sodri Alfian .SE. mewakili Camat Jati Agung.
Hadir pula pengurus partai di antara nya pengurus partai PDI Perjuangan, Sugianto, pengurus partai Gerindra, pengurus partai Demokrat Supriyadi, pengurus partai Amanat Nasional (PAN), dan diikuti Kepala Desa Se kecamatan Jati Agung, Tokoh Agama,Tokoh Masyarakat mewakili warga Kecamatan Jati Agung.
Puji Susanto selaku ketua tim, saat di kompirmasi awak media tentang kesiapan warga masyarakat Jati Agung dalam pemekaran mengatakan bahwa, persetujuan kesiapan warga masyarakat Kecamatan Jati Agung, akan dibawa ke tingkat Paripurna kabupaten Lampung Selatan.
“Apa yang menjadi aspirasi warga akan ditindaklanjuti ke paripurna tingkat Provinsi Lampung, agar semua aspirasi masyarakat Jati Agung tentang kesiapan pemekaran wilayah, dapat terealisasi sesuai dengan harapan, kata nya.
Masih di tempat yang sama M Ali mewakili Pemerintah kabupaten Lampung Selatan mengatakan, untuk kesiapan dan kelayakan dalam pemekaran di Lima kecamatan antara lain, Kecamatan Natar, Kecamatan Jati Agung, Kecamatan Tanjung Sari, Kecamatan Tanjung Bintang, dan Kecamatan Merbau Mataram, sudah dianggap layak.
Menurut M Ali terkait dengan proses nya tinggal menunggu beberapa tahapan Tim pelaksana Pemekaran Daerah, bekerja sama dengan pemerintah untuk melanjutkan beberapa upaya tahapan pemekaran, mengingat di semua wilayah sangat menyetujui ada nya pemekaran. (Asep)
348 kali dilihat