Warga Kecamatan Kota Agung Keluhkan Pemotongan BLT DD Hingga 400 Ribu

(Jupri. Foto-Dok Asri)
TANGGAMUS

LV:Tanggamus-
Sejumlah Warga Kabupaten Tanggamus, kecamatan Kota Agung, mengeluh adanya pemotongan BLT DD yang seharusnya mereka terima senilai enam ratus ribu rupiah perbulan, namun dipotong empat ratus ribu rupiah sehingga yang diterima KPM hanya menerima dua ratus ribu rupiah perbulan.

Seharus bantuan ini menjadi berkah, namun ini justru sebaliknya malah membuat susah, bagai mana tidak menurut Saonah, Salah satu warga pekon Kota Agung, dana tersebut sudah habis untuk mencukupi kebutuhan sehari hari hari kini diminta untuk dikembalikan oleh oknum aparat pekon setempat dengan alasan akan dibagikan kepada warga yang belum mendapat PKH dan BLT DD.

“Setau saya uang BLT DD itu tidak ada pemotongan, tapi kenapa potongan nya sampai sebesar itu, saya sudah senang mendapat kan nya dan uang nya sudah saya pakai untuk kebutuhan hidup sekeluarga, tetapi diminta lagi oleh oknum aparat pekon setempat senilai Rp.400,000,- bagaimana saya mengembalikan nya. Sedangkan uang nya sudah habis, kalua uang itu tidak dikembalikan, bunyi nya saya punya hutang,”keluh Saonah., Rabu (22/7/2020).

Baca Juga:  GML Salurkan Bantuan Ke Pekon Way Kerap kecamatan Semaka

Senada dikatakan Jupri yang juga warga Pekon Kota Agung,”kalau punya saya sudah diambil satu bulan nya 400.000 ribu sama kusal selaku oknum kadus Lima (5) Pekon Kota Agung saya kasih kan karena kalau gak saya kasih kan saya dianggap punya hutang, saya kecewa dana bantuan BLT DD masyarakat yang layak mendapatkan bantuan di potong, sedang istri kepala pekon dapat bantuan BPNT istri sekdes dapat bantuan bansos istri kaur dapat bantuan bansos aparatur pekon yang tidak layak dapat bantuan, kami masyarakat susah dapat bantuan malah dipotong,”terang Jupri.

Baca Juga:  Rizal Anwar Menghadiri Undangan Ketua DPD GML Tanggamus

Menanggapi keluh kesah pemotongan BLT DD Herman, sebagai kepala pekon setempat mengatakan, hal tersebut diluar aturannya.
“Masyarakat dan ketua adat, musyawarah di pedukuhan nya masing masing, setelah itu mereka memberitahu kepada saya tentang kesepakatan itu, lalu saya tanda tangani surat kesepakatan itu,”ungkapnya.

Lebih lanjut Herman menjelaskan,”Kesepakatan mereka setelah rapat itu, satu rekening mendapatkan 600 ribu, tetapi dipotong 400 ribu, yang nanti nya di berikan kepada aparat pekon untuk, dibagikan kepada yang tidak mendapatkan BLT DD selama tiga bulan, apabila ada aparat saya yang memotong 10 ribu rupiah atau 50 lima puluh ribu rupiah laporkan saja,” kata Herman.

Baca Juga:  Gerak Cepat Sat Lantas Polres Tanggamus Olah TKP Kecelakaan di Jalinbar Gisting

Sementar saat, dikonfirmasi terkait pemotongan BLT DD di pekon Kota agung Gustam sebagai Sekretaris Inspektorat mengatakan,”Apapun alasan nya yang nama nya BLT DD tidak ada potongan, kalaupun ada itu sudah melanggar aturan pemerintah, walaupun niatnya baik kalo tidak sesuai aturan pemerintah, ya salah,”kata nya.
Penulis: (Asri /Suaina)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.