Warga Sinar Banten Berhasil Gagalkan Pencurian sepeda motor

LAMPUNG TENGAH

Lampung Tengah, lampungvisual.com-

Makin marak, satu aksiĀ  pencurian sepeda motor di areal PTPN VII Kampung Sinar Banten, Kecamatan Bekri, Lampung Tengah berhasil digagalkan pemiliknya, Kamis (7/6/2018).

Peristiwa pencurian motor matik BE 3397 HF yang diketahui milik korban Surono (42), warga Dusun Bali Rejo Kampung Kesumajaya, Bekri, yang pada saat kejadian sedang mencari pakan rumput di areal PTPN VII.

Surono mengetahui motornya hilang setelah lebih kurang satu jam mencari rumput sekitar pukul 16.00 WIB. Saat kembali ke tempat ia memarkirkan motornya, ternyata motor sudah tidak di lokasi.

Baca Juga:  Gubernur Ridho Baca Peluang Parkside Hotel Group, Pertama di Indonesia Revive Hotel Hadir di Bandar Jaya

Korban kemudian melakukan pemgintaian ke sekitar areal perkebunan PTPN VII. Tak lama kemudian, ada motor miliknya diketahui sedang didorong seseorang yang masuk ke sebuah rumah di areal PTPN VII.

“Ketika saya yakin motor yang didorong-dorong itu milik saya, kemudian saya menelpon warga meminta tolong untuk melakukan penyergapan ke dalam rumah,” kata Surono kepada petugas Polsek Gunung Sugih.

Saat warga sudah berkumpul di sekitaran rumah pelaku, kemudian melakukan penggerebekan, orang yang diduga melakukan pencurian justru melakukan perlawanan kepada warga.

Baca Juga:  Jual Shabu Di Kampung Orang, Daud Meradang Di Bui

Kapolsek Gunung Sugih, IPTU Yuswantoro mengatakan, pihaknya langsung ke lokasi kejadian, Sementara pelaku berhasil melarikan diri dengan masuk ke areal perkebunan tebu PTPN.

“Pelaku kita lakukan pengerjaran masuk ke kebun tebu, karena situasi sudah mulai gelap dan hujan, kemudian ia berhasil melarikan diri. Sementara motor korban berhasil diamankan,” papar Yuswantoro. (iswan)

 2,391 kali dilihat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.