Way Kanan siap laksanakan Vaksinasi Covid-19 secara bertahap

Way Kanan siap laksanakan Vaksinasi Covid-19 secara bertahap
WAY KANAN

Way Kanan-
Sebagai tindak lanjut dari Rakoor Bupati/Walikota se-Provinsi Lampung kemarin tanggal 19 Januari 2021 di Gedung Pusiban Kantor Gubernur Lampung dengan pembahasan terkait Instruksi Presiden untuk Program Vaksinasi Covid-19, Pemerintah Daerah Kabupaten Way Kanan menggelar Rapat Koordinasi Persiapan Vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Way Kanan, Rabu (20/01/2021).

Rapat dipimpin Sekretaris Daerah Kabupaten, Saipul, S.Sos.,M.IP didampingi unsur Polres Way Kanan, unsur Kodim 0427/Wk, Asisten III Bidang Administrasi Umum, Drs. Harun Anosa, M.M dan unsur Kementerian Agama Kabupaten Way Kanan.

Sekdakab Saipul dalam arahannya menyampaikan kepada jajaran dan pihak terkait untuk benar-benar mempersiapkan pelaksanaan vaksinasi di Kabupaten Way Kanan dengan Tahap I yang menyasar pada Tenaga Kesehatan.

Baca Juga:  Rapat Pansus pengawasan penanganan Covid-19 Way Kanan di gelar Tertutup

“Persiapkan hal-hal terkait pelaksanaan vaksinasi, mulai dari pengawalan vaksin sampai di Kabupaten, penyimpanan, keamanan vaksin serta logistik pendukung lainnya dan lokasi pelaksanaan vaksinasi sesuai dengan aturan dan Protokol Kesehatan”, ujar Sekda Saipul.

Sekda Saipul juga meminta agar kembali mengaktifkan Gugus Tugas Covid-19 secara masif sampai tingkat kampung/desa serta merancang Surat Edaran Bupati terkait penegasan dan sanksi bagi masyarakat yang masih melanggar Protokol Kesehatan terutama menyelenggarakan acara yang melibatkan banyak orang.

“Mengingat semakin bertambahnya Kasus Terkonfirmasi Positif Covid-19 di Provinsi Lampung, selain mempertegas kembali larangan melaksanakan acara yang berpotensi menimbulkan kerumunan, Pembelajaran Tatap Muka juga kembali ditunda sampai waktu yang belum ditentukan untuk mencegah penularan Covid-19 di sektor pendidikan.

Baca Juga:  Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Ali Rahman Ajak Masyarakat Tanam Pohon

Selain itu, dalam Surat Edaran Bupati juga dicantumkan sosialisasi secara persuasive, pemanggilan tuan rumah penyelenggara serta pembubaran secara paksa apabila terdapat pelanggaran.

Sekda Saipul yang juga meminta untuk dijadwalkan Operasi Yustisi ditiap Kecamatan guna penertiban Prokes.

Ditempat yang sama, Kepala Dinas Kesehatan, Anang Risgiyanto dalam laporannya menyampaikan bahwa untuk Kabupaten Way Kanan menerima sebanyak 3.360 dosis vaksin sinovac yang akan diberikan kepada 2.024 Tenaga Kesehatan dan 10 orang Pejabat Publik yang telah terdaftar pada P-Care.

Baca Juga:  Sebanyak 12 KUBE Di Banjit Terima Bantuan

“Selanjutnya untuk lokasi vaksinasi akan dilaksanakan di RSUD ZA Pagar Alam dan 20 Puskesmas Kecamatan se-Kabupaten Way Kanan dengan melibatkan 1.110 vaksinator”, jelas Kadis Kesehatan yang juga Juru Bicara TGTPP Covid-19.(*/FIK).

 351 kali dilihat