2.878 Pelanggar Terjaring Operasi Zebra Krakatau Lampura

2.878 Pelanggar Terjaring Operasi Zebra Krakatau Lampura
LAMPUNG UTARA

Lampung Utara, lampungvisual.com
Polres Kabupaten Lampung Utara menjaring 2.878 pelanggar lalu lalu lintas dalam Operasi Zebra Krakatau 2024. Operasi yang juga digelar serentak secara nasional itu dilakukan selama 14 hari, sejak tanggal 14 – 27 Oktober 2024.

Berdasarkan data Satlantas Polres Lampura, ada 2.878 pelanggar yang terjaring operasi, sebanyak 2.630 pengendara diberikan teguran. Sementara sisanya, 248 pengendara dikenakan tilang ditempat.

Angka tersebut berkurang dari sebelumnya, yakni sebanyak 446 pengendara dikenakan tilang ditempat. Dan 1.767 lainnya dikenakan teguran, baik lisan maupun tulisan.

Namun secara umum, angka tersebut naik dari tahun 2023 sebanyak 2.213 pelanggar terjaring menjadi 2.878 di tahun 2024. Atau sebanyak naik sebesar 30%.

“Tilang hanya dikenakan jika pengendara melakukan pelanggaran-pelanggaran yang menjadi prioritas utama operasi zebra. Seperti tidak memakai helm SNI , melawan arus, pengendara dibawah umur, penggunaan knalpot yg tidak sesuai spesifikasi,pengemudi yg menggunakan ponsel saat berkendara, penggunaan sabuk keselamatan bagi pengemudi ran roda dua atau lebih ,” kata Kanit Turjawali Satlantas Polres Lampura, IPDA ANDI,S.H.,M.H. mendampingi Kasat Lantas IPTU JONI CHARTER, S.I.P.,M.M. diruangannya, Sabtu, 26 Oktober 2024.

Selain itu, kata dia, juga penggunaan ponsel saat berkendara dan pengendara melawan arus. Lalu, pengendara di bawah umur juga menjadi target karena belum memiliki SIM dan lainnya.

“Di luar pelanggaran itu kami hanya berikan teguran agar tidak diulangi di kemudian hari lagi,” terangnya.

Andi menjelaskan pelanggaran paling banyak ditemukan adalah pada sepeda motor. Seperti tidak menggunakan helm, kelengkapan surat – surat kendaraan. Juga surat izin mengendarai (SIM).

“Selain itu, juga ditemukan masih ada yang berboncengan lebih dari tiga. Lantas, kendaraan over load dan over dimensi (odol),” tambahnya.

Dijelaskannya operasi zebra masih menyisakan satu hari, yakni besok, Minggu, 27 Oktober 2024. Untuk itu Polres Lampura menghimbau masyarakat dapat mematuhi rambu – rambu, serta melengkapi surat – surat kendaraan dan dibutuhkan lainnya.

Sehingga dapat terhindar dari kecelakaan, karena dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain.”Selain himbauan, sebelumnya juga kita telah melaksanakan sosialisasi disekolah. Khususnya anak sekolah yang biasanya membawa kendaraan, agar orang tua tidak memberi serta dapat mengarahkan naik kendaraan umum,” pungkasnya.

(Andrian Folta)

Loading