Polres Lampura Gelar Pemusnahan Barang Bukti Miras

LAMPUNG UTARA

Lampung Utara, Lampungvisual.com-

Polres Lampung Utara menggelar pemusnahan barang bukti minuman keras (miras) hasil razia kepolisian yang ditingkatkan (K2YD) selama satu minggu, di halaman Mapolres setempat. Jum’at (20/4/2018)

Pantauan pemusnahan dilakukan dengan menggunakan kendaraan alat berat untuk menggilas sebanyak 828  botol miras merek Vigour, 10 botol merek Mession, 5 botol merek Newport, 11 botoh merek Topi miring, 20 botol merek Ginseng, 5 botol merek Anggur Merah dan minuman tuak sebanyak 485 liter.

Kapolres Lampung Utara, AKBP Eka Mulyana, mejelaskan pihaknya melakukan pemusnahan barang bukti sebanyak ribuan minuman keras dan minuman tuak yang berhasil disita selama satu minggu oleh jajaran Polres Lampung Utara.

 “Jadi ratusan botol miras yang disita ini adalah bentuk keseriusan untuk membasmi adanya peredaran miras yang ada di Wilayah Lampung Utara,” ujarnya.

Menurut, Kapolres Lampura, razia miras ini akan terus dilakukan guna menjaga ketertiban di masyarakat khususnya untuk menyambut bulan suci Ramadan mendatang. Sehingga masyarakat bisa lebih tenang dan nyaman pada saat melaksanakan ibadah puasa.

“Mudah-mudahan pada saat memasuki bulan puasa nanti Lampung Utara sudah bersih dari miras,” pungkasnya. (Andrian folta)

Loading

Tagged

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *