213 Pejabat eselon lll dan lV dilantik

LAMPUNG UTARA

Lampung Utara, lampungvisual.com
213 Pejabat Eselon lll dan lV Pemerintah Kabupaten Lampung Utara dilantik dan diambil sumpah oleh Sekertaris Daerah Lekok mewakili Bupati Lampura Budi Utomo bertempat diaula tapis Pemkab setempat. Selasa (30/8/2022).

Adapun rinciannya, 104 pejabat administrator atau eselon III, dan 109 pejabat pengawas atau eselon IV.

Dalam sambutan Bupati Lampura, Budi Utomo yang dibacakan Sekdakab Lampura Lekok mengatakan, Selaku penyelenggara pembagunan di daerah diharapkan agar dapat menunjukan kinerja yang baik dan optimal. Apalagi saat ini konsentrasi pemerintah melaksanakan percepatan pemulihan ekonomi nasional.

Baca Juga:  Sanggar seni Tari Lampura Mengikuti Lomba Penyaji Tari Tradisi

”Selaku penyelenggara pemerintahan di daerah dituntut untuk dapat bekerja secara cepat apa yang menjadi keinginan pemerintah pusat. Berbagai jenis struktur organisasi perlu dievaluasi dan diperbaiki serta dioptimalisasi,” kata Sekdakab Lampura, Lekok.

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan kepada pejabat Administrator dan pengawas di lingkup Kabupaten Lampura ini dalam rangka untuk penyegaran di dalam struktur organisasi pemerintahan.

” Perlu saya ingatkan kepada seluruh pejabat yang dilantik hari ini, jabatan yang diemban ini merupakan sebuah amanah dan kepercayaan pimpinan yang harus dijaga dan harus dilaksanakan dengan sebaik-baiknya,” ujarnya.

Baca Juga:  Embung Cintamanis Disulap menjadi Area Wisata Edukasi

Lekok berpesan kepada seluruh pejabat di Lampura jangan sampai ada yang berani bermain-main dengan Uang Pungli atau uang yang tidak ada regulasinya.

” Jika hal itu sampai terjadi maka akan Saya langsung lakukan pencopotan. Sebagai penyelenggara pemerintahan harus mampu memahami tupoksi pada jabatan yang diemban saat ini,” tegas Lekok.

Dirinya berharap jabatan yang diemban tersebut harus bisa diimbangi dengan prestasi, kejujuran dan keikhlasan dalam bekerja serta mampu meningkatkan kinerja yang lebih optimal dan memiliki integritas yang tinggi.

Baca Juga:  KPU Lampura, Gelar Rapat Pleno Terbuka Hasil Pengumuman Tes Kesehatan

”Kedepannya nanti dalam jangka waktu 3 bulan akan dilakukan evaluasi kinerja. Jika terdapat pejabat yang tidak dapat bekerja sesuai dengan apa yang diharapkan maka akan dilakukan langkah terukur,” tuturnya. (Andrian Folta)

 153 kali dilihat