Way kanan: lampung visual.com-
KPU Way Kanan telah mengumumkan seleksi administrasi bagi calon PPK Pilkada 2020 Selasa (28/1) melalui website KPU Way Kanan.
Ketua KPU Refki Dharmawan didampingi Komisioner Divisi Parmas dan SDM Tri Sudarto mengatakan sejak dibuka pendaftaran tanggal 18-24 Januari, sebanyak 300 orang pendaftar menyerahkan berkas.Namun hasil penelitian administrasi sebanyak 265 calon PPK lolos seleksi administrasi. Dan 35 orang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS).
“Penyebab TMS , karena berbagai hal, misalnya ijazah tidak dilegalisir, surat keterangan sehat bukan dari Puskesmas dan atau Rumah Sakit, telah menjadi PPK 2 periode dan terdata sebagai pengurus/anggota partai politik.” Terang Refki.
Seluruh calon PPK akan mengikuti tes tertulis secara komputer (CAT) pada tanggal 30 Januari 2020, yang terbagi dalam 4 session. Sesion 1 pukul 08.00 – 09.30 kecamatan Gunung Labuhan, Negeri Agung dan Baradatu. Sesion 2 pukul 09.45 – 11.15 kecamatan Kasui, Banjit dan Rebang Tangkas. Sesion 3 pukul 11.15 – 12.45 kecamatan Negeri Besar, Negara Batin, Pakuan Ratu, Buay Bahuga, Bahuga dan Bumi Agung. Sesion terakhir pukul 13.30-15.00 untuk kecamatan Blambangan Umpu dan Way Tuba.
Tes CAT akan menjaring 10 besar setiap kecamatan untuk selanjutnya dilakukan tes wawancara untuk menetapkan 5 terpilih tiap kecamatan.
Penulis: Fikri.
961 kali dilihat