Pemprov Lampung Jalin Kerja Sama dengan Direktorat Jenderal Pajak untuk Optimalisasi Penerimaan Pajak Pusat dan Daerah

PENDIDIKANPROV LAMPUNG

Bandar Lampung: lampung visual.com-
Pemerintah Provinsi Lampung menjalin kerja sama dengan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Bengkulu dan Lampung untuk optimalisasi penerimaan Pajak Pusat dan Daerah. Hal itu ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) antara Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto dan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Bengkulu dan Lampung Eddi Wahyudi, di Balai Keratun Lt.III, Komplek Kantor Gubernur, Bandarlampung, Rabu (29/1/2020).

Penandatanganan PKS ini juga dilakukan antara Pemerintah Kabupaten/Kota Se-Provinsi Lampung dan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Bengkulu dan Lampung.

Dalam sambutannya, Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto menyambut baik terselenggaranya kegiatan ini dalam memperkuat sinergitas, koordinasi dan kerja sama di antara para pihak.

Hal itu bertujuan mengoptimalkan pemungutan pajak pusat dan pajak daerah dalam penyelenggaraan Pemerintahan Daerah guna terwujudnya Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah yang efektif, eflsien dan akuntabel dalam rangka mewujudkan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

“Penandatanganan perjanjian kerjasama ini merupakan tindak lanjut dari Nota Kesepahaman antara Pemerintah Daerah se-Provinsi Lampung dengan Kanwil BPN Provinsi Lampung dan Kantor Pertanahan se-Lampung serta Kanwil DJP Provinsi Bengkulu dan Lampung pada tanggal 15 Agustus 2019,” jelas Fahrizal.

Baca Juga:  Mau Kuliah ke Luar Negeri, Yuk Gabung di Kampus Biru IIB Darmajaya

Fahrizal menjelaskan dalam pelaksanaan pengawasan secara khusus dalam bidang perpajakan diharapkan partisipasi aktif dari semua pihak, terutama seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung.

“Bukan hanya sebatas pada pencapaian output dari penerimaan pajak pusat dan daerah, tetapi harus ikut berperan aktif dalam menyampaikan informasi terkait perpajakan pusat dan daerah serta meningkatkan pengetahuan dan kemampuan aparatur/ sumber daya manusia yang baik dan berintegritas di bidang perpajakan,” jelas Fahrizal.
Selain meningkatkan pengetahuan dan kemampuan aparatur/Sumber Daya Manusia (SDM) yang baik dan berintegritas, lanjut Fahrizal, juga harus dibangun komitmen yang kuat agar seluruh sumberdaya seperti dana dan aset dapat bermanfaat secara optimal.

“Adapun lingkup kerjasama ini diantaranya sharing data, Pengawasan secara bersama dan sosialisasi, memantapkan kelembagaan, serta melakukan sinergitas dengan baik. Dengan ditandatangani Perjanjian Kerjasama ini kita berharap Optimalisasi Penerimaan Pajak di daerah dapat tercapai,” ujar Fahrizal.

Baca Juga:  Gubernur Arinal Ajak Seluruh Stakeholder Perikanan Wujudkan Lampung sebagai Sentra Pengembangan Lobster

Dalam kesempatan itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Bengkulu dan Lampung Eddi Wahyudi, menjelaskan penandatanganan Perjanjian Kerjasama ini menindaklanjuti MoU yang telah kita lakukan pada Agustus 2019.
Apa yang dilakukan tersebut seiring dengan tema Pemerintah yaitu Menuju Indonesia Maju 2045, dengan harapan Indonesia maju berada di 5 besar ekonomi dunia.

“Menuju misi itu, tentunya harus ada beberapa hal yang dipersiapkan bersama. APBN 2020 di design untuk menjadi landasan menuju indonesia maju 2045. Salah satunya adalah dari sisi perpajakan, baik pajak pusat maupun daerah,” jelas Eddi.
Ditahun ini, lanjut Eddi, peran pajak semakin penting dari tahun ke tahun. Pada 2019, peran pajak sekitar 82 persen terhadap apbd. Jadi sangat penting bagi kita mengawalinya untuk sama-sama menjaga agar pembangunan berjalan baik.
Menurut Eddi, PKS ini penting ditindaklanjuti bersama-sama. Kerjasama ini meliputi Pembangunan data perpajakan yang berkualitas, Pemanfaatan data dan informasi, pelaksanaan bersama di bidang perpajakan, pelaksanaan konfirmasi status wajib pajak, dan koordinasi penyusunan regulasi pajak daerah.
“Selain itu untuk pendampingan dalam dukungan kapasitas dalam kegiatan penerapan Sistem teknologi informasi perpajakan daerah, dan Dukungan kapasitas dalam bimbingan teknis, serta sosialisasi perpajakan pertahun,” ujar Eddi.
Penulis: (ADPIM)

 604 kali dilihat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.