Adipati Pantau Persiapan Pilkakam Serentak Way Kanan Tahun 2023, Panitia Diminta Netral, Jalankan Proses Sesuai Aturan

Adipati Pantau Persiapan Pilkakam Serentak Way Kanan Tahun 2023, Panitia Diminta Netral, Jalankan Proses Sesuai Aturan
WAY KANAN

Way Kanan, (LV)-
Bupati H. Raden Adipati Surya, S.H.,M.M melakukan Pemantauan Persiapan Pemilihan Umum Kepala Kampung (Pilkakam) Serentak Kabupaten Way Kanan Tahun 2023, Selasa (09/05/2023).

Turut mendampingi Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Ir. Kussarwono, M.T, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung, Dinas Komunikasi dan Informatika, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Satuan Politik Pamong Praja, Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan serta Camat Negeri Agung.

Dalam kegiatan tersebut, Bupati Adipati mengajak masyarakat untuk menyukseskan Pilkakam Serentak dengan menerapkan asas Pemilu yaitu Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur dan Adil. Tetap menjaga kerukunan dan kedamaian serta turut aktif menjaga iklim kondusif, toleransi dan selalu berpikir positif dalam menyikapi berbagai isu yang berkembang.

Baca Juga:  Persiapan Kunker Gubernur Lampung ke Way Kanan Sudah Mendekati 100%

Bupati juga menekankan kepada Panitia Pilkakam untuk menjalankan tugas dan tanggung jawab sesuai aturan yang berlaku bukan berdasarkan kebijakan pihak manapun. Karena apabila dijalankan sesuai dengan aturan yang berlaku maka terdapat landasan hukum yang melindunginya.

“Saya tekankan kepada seluruh Panitia Pilkakam untuk bersikap netral, jalankan aturan dengan sebaik-baiknya. Jalankan proses Pilkakam ini berdasarkan aturan yang berlaku bukan kebijakan, agar dapat memiliki landasan hukum yang melindunginya. Dan perlu diingat bahwa seluruh Panitia Pilkakam juga harus mengikuti seluruh proses dari awal hingga akhir, jika terdapat permasalahan untuk segera diselesaikan baik di tingkat Kampung dengan berkoordinasi dengan Panitia Kecamatan atau bahkan Panitia Kabupaten”, ujar Bupati Adipati.

Baca Juga:  Raden Adipati Surya Kembali Rolling Pejabat Way kanan

Selanjutnya, diharapkan pula seluruh Calon Kepala Kampung untuk memberikan ruang kepada masyarakat untuk memilih calon kepala kampungnya sendiri. Calon Kepala Kampung juga harus memiliki jiwa besar yang siap menang dan siap menerima kekalahan.

Selain itu, terkait dengan belum dicabutnya keadaan darurat kondisi bencana non alam Covid-19, penerapan Promkes tetap harus dilakukan seperti pengaturan pembatasan jumlah pemilih di TPS yang dibatasi paling banyak 500 DPT, pengaturan waktu pemungutan suara, serta Panitia Pilkakam harus lebih cermat dalam pelaksanaan pembagian TPS dan alur proses pemungutan suara pada lokasi TPS, sehingga memudahkan masyarakat yang mempunyai hak pilih dalam menjalankan hal demokrasinya.

Pada kesempatan tersebut, pemantauan dilakukan oleh Bupati Adipati beserta jajaran di Kampung Negeri Agung, Kampung Bandar Dalam dan Kampung Way Limau Kecamatan Negeri Agung.

Baca Juga:  Satgas Pra TMMD ke 111 Way Kanan Bagikan Masker

Diketahui, Pilkakam Serentak Kabupaten Way Kanan Tahun 2023 akan diselenggarakan pada Tanggal 10 Mei 2023 besok dengan diikuti sebanyak 353 Calon Kepala Kampung dari 118 Kampung se-Kabupaten Way Kanan.(**/Fik)