Akhirnya Pakta Integritas Penolakan UU Cipta Kerja Ditandatangani DPRD Lampura

LAMPUNG UTARAPERISTIWA

Lampung Utara-

Aliansi Masyarakat Kabupaten Lampung Utara yang kembali menggelar aksi lanjutan penolakan terhadap pengesahan UU Omnibus Law Cipta Kerja, Senin, (19/10).

Massa aksi yang dimotori oleh Mahasiswa yang tergabung pada organisasi PMII, IMM, HMI bergerak dari halaman Pemkab Lampura menuju kantor DPRD Kabupaten Lampura dengan dikawal pihak kepolisian. Sesampainya di depan pintu gerbang kantor DPRD Kabupaten Lampura, sempat terjadi penghadangan seperti aksi sebelumnya.

Perwakilan Masing-masing organisasi kemahasiswaan menyampaikan pernyataan sikapnya di depan Ketua DPRD kabupaten Lampung Utara. Dalam orasinya, mahasiswa yang tergabung dalam AMKLU menuntut DPRD Kabupaten Lampura untuk menandatangani Pakta Integritas yang telah dibuat.

Baca Juga:  Bupati Menghadiri Pengajian Rutin Dan Mualid Nabi Di Desa Taman Jaya

“Kami minta Kepada seluruh anggota dewan yang ada di Kabupaten Lampung Utara untuk menandatangani Pakta Integritas yang sudah kami bawa, kalian itu wakil rakyat, seharusnya apa yang menjadi tuntutan rakyat, harus kalian penuhi,” ujar salah satu Koordinator Dedi Ariyanto.

Ditempat yang sama, Ketua DPRD Kabupaten Lampung Utara, Romli, mengatakan siap untuk menandatangani Pakta Integritas tersebut.

“Saya selaku Ketua DPRD Kabupaten Lampung Utara, siap untuk menandatangani Pakta Integritas itu, DPRD Kabupaten Lampung Utara siap untuk melaporkan hasil dari aksi penolakan UU Omnibus Law yang sudah disahkan sebelumnya, dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim Pakta Integritas ini saya tandatangani, dan dibubuhkan stempel,” tegas Romli.

Baca Juga:  Pelaku Menginjak Injak Makam Pahlawan Sudah Diamankan

Aksi kemudian dilanjutkan dengan melakukan penyerahan Pakta Integritas yang sudah ditandatangani dan dicap (stempel) kepada Ketua DPRD. Pakta Integritas yang ditandatangani menurut Romli dinilai sudah cukup mewakili anggota lainnya, karena memakai Kop surat DPRD dan stempel DPRD. (Andrian Folta)

 426 kali dilihat