Aksi Jilid 2 AMPUBA: Desak Pemecatan Direktur Petro Muba dan PT MEP

Aksi Jilid 2 AMPUBA: Desak Pemecatan Direktur Petro Muba dan PT MEP
MUSI BANYUASIN (MUBA) SUMSEL

Muba, lampungvisual.com —
Aliansi Mahasiswa Pemuda Musi Banyuasin (AMPUBA) kembali menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin, Kamis (12/06/2025). Aksi yang diberi tajuk “Aksi Jilid 2” ini merupakan kelanjutan dari aksi sebelumnya, yang menuntut transparansi dan penindakan tegas atas dugaan korupsi di tubuh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Petro Muba dan anak perusahaannya, PT Muba Elektrik Power (MEP).

Dalam aksi damai yang diikuti oleh puluhan mahasiswa dan pemuda ini, massa membawa sejumlah spanduk dan poster berisi tuntutan, di antaranya pemecatan direktur utama dari kedua perusahaan tersebut, serta dorongan agar Pemkab Muba bersikap tegas dan terbuka dalam pengelolaan anggaran dan sumber daya alam.

Koordinator aksi, Chandra, menyampaikan bahwa AMPUBA tidak akan tinggal diam melihat kerugian negara dan masyarakat akibat kinerja yang dianggap buruk dari para pimpinan BUMD tersebut.

“Kami tidak akan diam melihat Direktur Petro Muba dan PT MEP yang tidak becus bekerja dan telah merugikan masyarakat Musi Banyuasin,” tegas Chandra.

Sayangnya, tidak ada satu pun perwakilan dari Pemkab Muba yang hadir untuk menemui massa aksi. Hal ini memicu kekecewaan dari para demonstran.

“Seluruh pejabat di Pemkab Muba pengecut. Tidak ada yang berani keluar. Apakah mereka sengaja membiarkan hal ini terjadi, atau justru sedang melindungi oknum-oknum yang terlibat?” sindir Chandra dengan nada kecewa.

Tuntutan AMPUBA:

1. Evaluasi dan Penerapan Pancasila
AMPUBA mempertanyakan apakah kebijakan Pemkab Muba selama ini telah sesuai dengan nilai-nilai Pancasila.

2. Evaluasi dan Pemecatan Direksi BUMD
Mendesak Bupati Musi Banyuasin, H. Toha Tohet, untuk segera mengevaluasi dan memecat seluruh jajaran direksi Petro Muba dan PT MEP atas dugaan pelanggaran pengelolaan keuangan. AMPUBA merujuk pada temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II Tahun 2024, yang disampaikan Ketua BPK RI Isma Yatun dalam rapat paripurna DPR RI pada 27 Mei 2025.

3. Pemecatan Direktur Petro Muba
AMPUBA menuding Direktur Petro Muba tidak menjalankan kegiatan operasional sesuai perjanjian kerja sama dengan PT Pertamina EP. Seluruh kegiatan operasional diduga dialihkan kepada PT OLPE dan kelompok masyarakat tertentu, sehingga Petro Muba hanya menjadi pihak penerima komisi.

4. Pemecatan Direktur PT MEP
AMPUBA menilai PT MEP gagal menjalankan strategi penagihan tunggakan pelanggan yang mencapai Rp43,31 miliar, serta diduga melakukan mark-up harga dalam pengadaan material dan aksesoris listrik.

Hasil Aksi:

Meskipun aksi berjalan damai dan tertib, tidak ada satupun pejabat Pemkab Muba yang hadir untuk menerima aspirasi massa. AMPUBA menyesalkan sikap pasif pemerintah daerah dan berharap aksi ini menjadi titik awal bagi perubahan nyata di Musi Banyuasin. (Ayu Wandira)

Loading