Way Kanan, Lampungvisual.com-Puluhan Insan Pers, baik dari media cetak maupun elektronik yang bertugas di kabupaten Waykanan, kembali melakukan aksi solidaritas atas insiden salah tangkap Wartawan Trans Lampung Yudi Indrawan saat meliput penangkapan pelaku aksi pengrusakan Mapolsek Tegineneng, Jum’at (17/3).
Aksi solidaritas susulan yang dilaksanakan, Selasa (21/3). Dimulai dengan rapat yang digelar sekira pukul 09.00 Wib, para insan Pers Way Kanan menyepakati untuk mendukung penuh langkah tegas para tokoh Pers di Provinsi Lampung melalui PWI Lampung untuk memboikot pemberitaan dari pihak kepolisian hingga permasalahan Yudi Indrawan selesai.
Dalam aksi solidaritas kedua ini juga, Pers Way Kanan kembali menyebarkan lembaran terkait UU pokok Pers nomor 40 tahun 1999, yang ditujukan di lembaga permasyarakatan (Lapas) Way Kanan, Kodim 0427 Way Kanan, PN Blambangan Umpu dan Kejari Waykanan.
Hermasyah salah seorang wartawan Way Kanan selaku Koordinator aksi menegaskan, bahwa aksi ini murni dari panggilan jiwa satu Profesi. “Kawan-kawan wartawan di way kanan merasa sangat prihatin atas musibah yang dialami rekan Yudi Indrawan. Dimana hari ini insan pers Way Kanan sepakat melakukan baikot menulis berita dari pihak kepolisian daerah setempat hingga permasalahan Yudi Indrawan mendapatkan keputusan yang terbaik,”ungkap Hermasyah saat memimpin Rapat aksi solidaritas kedua.
Sementara Komandan Kodim 0472 Waykanan Lerkol Uchi Cambayong mendukung aksi solidaritas yang dilakukan insan pers waykanan, Dirinya juga mendukung proses Hukum terkait salah tangkapnya Wartawan Trans Lampung di polsek Tegineneng beberapa waktu lalu. “Wartawan adalah mitra kerja. Memang Tuhan Maha tau, Namun untuk memberitahukan kepada dunia wartawanlah orangnya.” Kata Dandim. (M Fikri.).