Akuan Abung, menyayangkan tindakan Arogan Oknum Kades terhadap pers

(Akuan Abung Ketua Pertimbangan Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) Lampura. Foto: dok-Tama )
LAMPUNG UTARA

Lampung Utara, lampungvisual.com-
Ketua Pertimbangan Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) Lampura, Akuan Abung sangat menyayangkan tindakan Arogan Oknum Kades Abung Jayo terhadap kawan- kawan Jurnalis ketika hendak meminta komentar terkait pembangunan yang bersumber dari ADD dan DD tahun 2019 di kediamannya, senin (13/4/2020)

“Saya sangat menyayangkan tindakan perlakuan tidak menyenangkan yang diterima teman-teman wartawan dari PWRI yang sedang melakukan investigasi di wilayah Desa Abung Jayo. Kalau benar kenapa mesti marah-marah, dan sampai intimidasi mengeluarkan bahasa yang kasar tidak pantas diucapkan kepada jurnalis, apalagi sampai coba provokasi warga untuk mencoba mengeroyok wartawan, kalau benar dan bersih tidak merasa korupsi ADD mestinya kan, cukup klarifikasi transparansi anggaran sesuai rab, ” Kata Akuan Abung yang juga sebagai tokoh masyarakat, Rabu (15/4/2020)

Baca Juga:  Bupati Lampung Utara Buka Bersama Dengan Keluarga Besar TNI

Dijelaskannya, Seharusnya transparansi Anggaran Dana Desa itu wajib disampaikan pada publik, baik melalui spanduk Informasi maupun teman-teman jurnalis.

“Ketika kades itu menghalangi pers melakukan investigasi, untuk mencari kebenaran, apalagi telah mengintimidasi seperti itu, kades itu sudah melanggar Pasal 8 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, menyatakan dalam menjalankan profesinya Jurnalis mendapat perlindungan hukum. Merujuk pada KUHP dan Pasal 18 UU Pers, pelaku kekerasan terhadap jurnalis, terancam hukuman dua tahun penjara atau denda Rp500 juta, ” Terangnya.

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas dan Tenaga Kesehatan sebagai Tracer dan Vaksinator Covid 19

Akuan berharap kepada aparat penegak hukum (APH) untuk tegas menyelesaikan masalah ini, baik mengenai dugaan korupsi, serta kekerasan terhadap pers yang dilakukan kades Abung Jayo kecamatan Abung selatan.
Penulis: (Andrian Folta)

 626 kali dilihat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.