Polsek Bukit Kemuning Amankan Pelaku Curanmor

LAMPUNG UTARA

Lampung Utara, lampungvisual.com-

Polsek Bukit Kemuning Polres Lampung Utara mengamankan seorang pelaku HR (23) Kecamatan Tanjung Raja yang telah melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan kendaraan bermotor. Selasa (20/11/2018)

Sebelumnya, Pelaku MU rekannya, yang telah tertangkap terlebih dahulu melakukan pencurian satu unit sepeda motor Honda Beat berwarna hitam dengan nomor polisi BE 4168 JL, keluaran tahun 2013, milik korban Ervan, (39), warga LK II RT/RW 03/02, Kelurahan Bukit Kemuning.

Kapolres Lampung Utara AKBP Budiman Sulaksono, S.I.K. melalui Kapolsek Bukit Kemuning Kompol Ery Hafri, S.H., M.H. mengatakan, beberapa bulan usai kejadian, Unit Reskrim Polsek Bukit melakukan penyelidikan secara intensif dan mendapatkan informasi jika Pelaku HR berada di kediamannya di Desa Srimenanti, Kecamatan Tanjung Raja, Kabupaten Lampung Utara.

Setelah dipastikan informasi tersebut, Kata dia,  Tim Unit Reskrim Polsek Bukit Kemuning, yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda. Abdul Majid, melakukan pengejaran dan menangkap pelaku yang berada di dalam rumahnya

Diketahui, barang bukti berupa satu unit sepeda motor matic jenis Honda Beat warna hitam, keluaran tahun 2013, bernopol BE 4168 JI, dengan nomor rangka MH1JFD223DK030686, sudah diserahkan Kejaksaan Negeri Kotabumi, beserta ungkap sebelumnya yang melibatkan rekannya MU

“Pelaku sudah kita bawa ke Polsek Bukit Kemuning guna proses penyidikan lebih lanjut,”ujar Kapolsek Bukit Kemuning Kompol Ery Hafri, S.H., M.H.(Andrian Folta)

 1,575 kali dilihat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.