Anggota DPRD Fraksi PKB Soni Setiawan, S.T.,M.H. Melaksanakan Sosperda

LAMPUNG UTARA

Lampung Utara, lampung visual.com-
Dalam rangka Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) No. 4 Tahun 2018 Tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga, Anggota komisi IV, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Lampung, dari Fraksi PKB, mengunjungi konstituennya di Desa Negeri Ujung Karang, Kecamatan Muara Sungkai, Kabupaten Lampung Utara, Sabtu (13/06/2020).

Mengingat Sosialisasi Peraturan Daerah, berlangsung di tengah situasi tatanan baru (New Normal) kegiatan pun dianjurkan bagi tamu yang hadir untuk mengenakan masker, dan menjaga jarak aman atau Physical Distancyng.

Sosperda, yang digelar di rumah kediaman Kepala Desa Negeri Ujung Karang ini dihadiri anggota kepolisian, Kepala Desa Karang Sakti II, I Kadek Suartika, Kepala Desa Bandar Agung, Musa, As, dan puluhan tamu undangan perwakilan dari masyarakat setempat.

Dalam sambutannya Soni Setiawan S.T., M.H., menjelaskan selain silaturahmi kedatangannya di desa Negeri Ujung Karang, untuk mengajak masyarakat berbenah diri, setelah beberapa bulan terpuruk akibat disuguhkan pandemi virus Corona, serta memberikan edukasi dan sosialisasi tentang bagaimana cara meningkatkan Pembangunan dan pertanian khususnya di Kabupaten Lampung Utara.

“Setelah sakit, dan sekarang sedang menuju sehat walaupun belum sepenuhnya sembuh, namun saya menghimbau dan mengajak saudara- saudara untuk tidak berlarut-larut dalam keterpurukan, sudah saatnya kita kembali bangun, demi masa depan lebih baik lagi,” seru Soni Setiawan.

Baca Juga:  Tekab 308 Polres Lampura, Tangkap pelaku yang diduga membobol Indomaret

Melalui forum tersebut sekaligus untuk mengetahui apa-apa saja aspirasi masyarakat di lingkungan dapilnya, Soni Setiawan memberi kesempatan dan mempersilahkan tamu undangan untuk berinteraksi melalui sesi tanya jawab dengan dirinya.

Ada banyak hal yang dipertanyakan mulai dari peternakan, program bedah rumah, infrastruktur, hingga sarana dan prasarana pertanian, dan ketahanan pangan.

Menanggapi aspirasi masyarakat yang disampaikan Suroso tentang pertanian. Soni menyampaikan, bahwa pemerintah daerah provinsi Lampung sudah melakukan terobosan sesuai dengan visi dan misi Gubernur tentang Lampung berjaya, yakni melalui sebuah Kartu Petani Berjaya.

“Kartunya sudah ada dan sudah siap launching, tapi berhubung adanya wabah virus Corona atau Covid-19 beberapa bulan lalu, terpaksa pemerintah menundanya,” terangnya

Soni, juga menjelaskan keutamaan dan keistimewaan yang ada dalam Kartu Petani Berjaya, diantaranya, kemudahan mendapatkan pupuk, bibit, dan obat-obatan yang diperlukan para petani.

“Untuk mendapatkan bantuan segala macam kebutuhan petani semisal pupuk, bibit, dan obat-obatan, harus memiliki Kartu Petani Berjaya, yang proses untuk mendapatkannya harus melalui birokrasi Kabupaten, Kecamatan, dan pemerintah desa,

Melalui forum Sosperda tersebut Soni, berpesan kepada kepala desa, bila ada pendataan Kartu Petani Berjaya masyarakat di data dan dimasukkan dalam data.

Untuk menanggapi aspirasi kepala desa Kecamatan Muara Sungkai yang di wakili kepala desa Bandar Agung, Musa As, tentang infrastruktur jalan penghubung antar kecamatan setempat. Soni menjelaskan bahwa proposal sudah masuk ke Badan Perencanaan Daerah (Bappeda), dan akan dilakukan pengawalan agar secepatnya terealisasi.

Baca Juga:  Asisten ll Ahmad Alamsyah serahkan bantuan alat mesin pertanian kepada kelompok tani

“Sudah menjadi kewenangan saya sebagai wakil rakyat, dan kebetulan saya di komisi IV, dan melalui bidang Bappeda proposal ini akan saya kawal dan saya dorong terus agar terealisasi”, ungkapnya

Tempat sama, Jonizar Ruben, Ketua BPD Desa Negeri Ujung Karang, mewakili kadesnya menjelaskan bahwa selama ini pihaknya telah melakukan berbagai macam cara untuk mendapatkan bantuan dari pemerintah salah satunya dengan membuat proposal pengajuan ke pemerintah daerah dan meminta para anggota DPRD yang mewakili di atas bisa mengawasi.

“Alhamdulillah walaupun belum sepenuhnya terpenuhi namun sudah ada yang dirasakan oleh kami sebagai warga, seperti bantuan di bidang pertanian pupuk, walaupun belum sepenuhnya terkaper, dan melalui forum Sosperda ini kami akan kembali menyampaikan aspirasi kami kepada wakil kami, dan “Alhamdulillah walaupun belum sepenuhnya terpenuhi namun sudah ada yang dirasakan oleh kami sebagai warga, seperti bantuan di bidang pertanian pupuk, walaupun belum sepenuhnya terkaper, dan melalui forum Sosperda ini kami akan kembali menyampaikan aspirasi kami kepada wakil kami, dan saya berharap semoga bisa diperjuangkan terkait kebutuhan yang telah kami sampaikan tadi.” Pungkas Joni.

Baca Juga:  Warga Rejosari Ramaikan Nobar Final Piala Dunia Argentina vs Prancis Yang Digelar PC-IMM Lampura

Senada disampaikan, Kepala Desa Negeri Ujung Karang, Supianto, mengucapkan terima kasih atas sosialisasi Perda yang disampaikan oleh anggota DPRD provinsi Lampung, semoga aspirasi masyarakat kami bisa benar benar diperjuangkan dan bisa terealisasi.

Sementara Syuhud, anggota kepolisian setempat menjelaskan kepada warga bahwa kegiatan semacam Shalat, Yasinan, sudah diperbolehkan pemerintah, akan tetapi tetap mengikuti anjuran pemerintah yakni menaati protokoler kesehatan.

“Untuk melakukan kegiatan Shalat secara berjamaah sudah bisa dilaksanakan, dengan cara menjaga jarak memakai masker. Tapi untuk kegiatan mengumpulkan massa seperti resepsi pernikahan untuk sementara belum bisa, karena belum ada surat edaran nya.” Pungkas Syuhud

Diketahui kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah no 4 tahun 2018 tentang penyelenggaraan pembangunan ketahanan keluarga ini Soni Setiawan, bagikan paket sembako, dan Masker kepada warga yang hadir.

Penulis:(Andre)

 818 kali dilihat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.