Anggota Komisi I DPRD, Mendadak Sidak Kesejumlah Rumah Sakit Swasta

LAMPUNG TENGAH

Lampungvisual.com-Komisi I DPRD Lamteng Sidak kerumah sakit swasta. Adapun sejumlah rumah sakit yang dilakukan sidak oleh Komisi I DPRD setempat yakni, Rumah sakit Mitra Mulia Husada, Yukum Medikal Center (YMC), Harapan Bunda dan Rumas Sakit Islam. Acara sidak tersebut dipimpin langsung oleh, Ketua Komisi I Bpk. HI.Rusliyanto.SH. MH.

Ketua Komisi I, Rusliyanto mengatakan, acara sidak yang dilakukan oleh pihaknya berkaitan dengan sejumlah rumah sakit yang bermasalah Ijin Mendirikan Bangunan (IMB)

Dia menegaskan, pihaknya tidak sungkan-sungkan untuk menindak tegas bagi pihak rumah sakit yang tidak memperhatikan masalah IMB. “Kami akan menindak tegas rumah sakit yang bermasalah terkait IMB.”tegasnya

Menurut Rusliyanto, pihaknya memberikan kesempatan bagi pihak rumah sakit yang IMB nya masih bermasalah dalam waktu dekat untuk mengurus kedinas perijinan terkait. pasalnya masih kata dia jika hal ini dibiarkan akan perpengaruh kepada Pendapatan Asli Daerah (PAD). “Kami masih memberikan waktu kepada pihak rumah sakit yang masih bermasalah terkait IMB untuk mengurus perizinannya. Sebab jika ini dibiarkan akan berpengaruh kepada Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Lampungtengah;”ujarnya.

Baca Juga:  Ditengah Ibu-ibu Kerudung Merah, Loekman Tidak Sanggup Berjanji 

Rusliyanto juga mengatakan jika sidak kali ini banyak kita temukan kejanggalan-kejanggalan pada pembangunan disetiap perusahaan yang dikunjungi. “Pihak perusahaan banyak yang menambahan bangunan dan fungsi pada perusahaannya namun untuk IMB nya tidak diperbarui. Inikan sudah jelas melanggar aturan-aturan yang ada.‎ ‎Kami minta para pengusaha segera memperbarui IMB mereka sesuai dengan peruntukannya.” serunya.‎

Rusliyanto mengatakan, hal ini dilakukan guna menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) Lamteng ditahun 2017. PAD yang berasal dari DPMPTSP Lamteng tahun ini diproyeksi naik 100 persen dari tahun sebelumnya atau meningkat sebesar Rp. 600 juta pertahunnya. “Jika setiap perusahaan yang IMB nya tidak sesuai peruntukan melakukan perubahan, tentunya akan meningkatkan PAD Lamteng.” imbuhnya.‎

Baca Juga:  30 Narapidana Lapas Gunung Sugih siap bangun Fasilitas Umum di Masyarakat

Politisi PDIP Lamteng ini meminta, akhir Maret 2017‎, semua IMB Showroom dan Supermarket yang tidak sesuai peruntukan harus diperbarui. ”Termasuk bangunan yang sudah berdiri namun belum memiliki IMB. Untuk memastikan IMB perusahaan sesuai peruntukannya, sidak akan kita lakukan continue. Komisi I akan terus berkoordinasi dengan Dinas terkait melihat sejauh mana respon dari para pemilik bangunan yang belum melengkapi IMB.” tegasnya.

Menyikapi hal ini, Joko Rianto salah satu personalia keuangan disalah satu Showroom mobil menyatakan akan segera memperbarui IMB perusahaannya. ” Kami sangat berterimakasih sudah diingatkan pihak DPRD Lamteng. IMB akan segera kami perbarui.” ungkapnya.(Iswan)

 703 kali dilihat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.