Lampung Utara, lampungvisual.com
Calon anggota legislatif (caleg) terpilih dari Partai Amanat Nasional (PAN) yang maju melalui Daerah Pemilihan (Dapil) III Kabupaten Lampung Utara, Anton Sudarmono membantah bahwa dirinya menggunakan ijazah Strata-1 (S1) asli tapi palsu (aspal) ketika mengikuti kontestasi Pemilu Serentak 2019 lalu.
Terkait dugaan dirinya menyalahgunakan ijazah S1 aspal itu tidaklah benar. Sebab Program Pendidikan Jarak Jauh yang ditempuhnya melalui Cabang Universitas Darul Ulum Jombang di Bandar Lampung.
“Ya benar, saya memang alumni dari Universitas Darul Ulum Jombang. Saya mengikuti perkuliahan melalui program pendidikan jarak jauh,” terang Anton Sudarmono, saat dikonfirmasi, Jum’at, (14/6/2019).
Ia menjelaskan bahwa program pendidikan jarak jauh yang ditempuhnya itu dilaluinya di cabang Universitas Darul Ulum Jombang yang berada di Bandarlampung. Hingga saat ini keberadaannya masih ada, dan untuk mendapatkan Ijazah itu Ia menjalani proses pendidikan selama 5 tahun lamanya.
“Bagi pihak-pihak yang mempertanyakan legalitas ijazahnya, saya mengajak untuk bersama-sama menggali lebih dalam ke universitas yang mengeluarkan ijazah tersebut,” terangnya seraya mengatakan, jika keabsahan ijazah S1 yang dikantonginya diragukan legalitasnya, dirinya merasa tidak mengetahui hal itu.
Menurut dia, dirinya sama sekali tidak menyangka bahwa pencalonan dirinya sebagai Caleg dikaitkan dengan kepemilikan ijazah aspal (asli tapi palsu), dan tidak terima jika dikatakan dengan sengaja menyalahgunakan ijazah itu saat kontestasi Pileg 2019 yang lalu.
“Jika dikatakan saya menggunakan ijazah aspal, hal itu perlu ditelusuri lebih jauh. Jika pun benar, tentu saya dan alumnus universitas itu merupakan korban bukan pelaku. Karena kami tidak tahu kalau legalitasnya di kemudian hari jadi permasalahan serius,” bebernya.
Selain itu, dirinya pun menyampaikan keberatannya dan terkesan ada oknum-oknum tertentu yang tidak ingin dirinya lolos menjadi anggota DPRD Lampung Utara.
“Saya ini mendapatkan suara di Dapil III, khususnya Kecamatan Abung Tinggi dan Bukit Kemuning, dengan raihan 4 ribu suara. Saya mendapatkan suara itu bukan dengan cara-cara yang bertentangan dengan aturan dan perundang-undangan yang berlaku. Tapi saya mendapatkan hasil itu dengan usaha dan kerja keras,” Pungkasnya.
Penulis: Andrian Folta
Editor : Susan