Aparat Kecamatan Weru Intensif Laksanakan Himbauan Malam

Aparat Kecamatan Weru Intensif Laksanakan Himbauan Malam
JAWA TENGAH

Jawa Tengah , (LV) –
Sukoharjo (03/04/21) Anggota Koramil 03/Weru bersama Polsek dan Satpol-PP Kec. Weru tetap intensif melaksanakan giat Operasi Yustisi dan memberikan himbauan kepada para warga masyarakat dalam rangka mendukung Program PPKM Mikro agar mematuhi Protokol kesehatan guna pencegahan Covid 19 di wilayah.

Hal ini terkait masih bertambahnya kasus covid 19 di wliayah Sukoharjo. Untuk per tanggal 2 April 2021 ini penambahan pasien positif Covid-19 sebanyak 5 orang tersebar di 1 Kecamatan Bulu 2 Orang, Kec. Bendosari 2 Orang dan Kec. Mojolaban 1 Orang.

Baca Juga:  Ambil Apel Pagi, Danramil 04/Jebres Berikan Pengarahan Kepada Anggotanya

Didahului dengan apel bersama di kantorKoramil 05 Weru, kegiatan operasi yustisi dimulai dari pukul 21.00 wib di sepanjang jalan raya Weru. Dalam kegiatan tersebut para aparat gabungan fokus menjaring para warga yang masih melakukan aktifitas malam dan para pelaku kuliner malam.

Selain diberikan masker cuma-cuma bagi para pelanggar yang tidak menggunakan masker diberikan edukasi tentang pentingnya menggunakan masker di masa pandemi covid 19 ini. “Tolong mulai sekarang, bapak ibu yang belum terbiasa menggunakan masker agar disiplin memekai masker saat keluar rumah, saat berinteraksi dengan orang lain maupun saat berkendara, di masa pandemi ini masker sangat penting untuk mencega penyebaran covid 19 di tengah-tengah kita, maskermu dapat menyelamatkan hidupku, maskerku dapat menyelamatkan hidupmu,” kata Pelda Heri Purwanto kepada warga.

Baca Juga:  Babinsa Bumiayu Terus Motivasi Warga Untuk Gotong-royong di TMMD Reguler Brebes

Selama pelaksanaan operasi yustisi masih banyak warga yang dengan alasan lupa dan tertinggal tidak menggunakan masker. “Hal ini menjadi perhatian kita bersama, tak bosan kita selalu mengingatkan agar hal ini menjadi kebiasaan hidup ditengah pandemi yang belum berakhir, masker harus senantiasa menjadi kebiasaan dan perlengkapan wajib,” tukas Peltu Heri purwanto.

(Agus Kemplu)

 269 kali dilihat

Tagged