Apel Gelar Pasukan Kodam IM Dalam Rangka Pemilu Serentak 2024 Di Wilayah Kodim 0105/Abar

Apel Gelar Pasukan Kodam IM Dalam Rangka Pemilu Serentak 2024 Di Wilayah Kodim 0105/Abar
ACEH BARAT

Aceh Barat –
Dandim 0105/Abar Letkol Inf Muhammad Syafii Nasution Pimpin Apel Gelar Pasukan Dalam Rangka Pemilu Serentak Tahun 2024 sekaligus membacakan Amanat Panglima Kodam IM Mayor Jenderal TNI Novi Helmy Prasetya, S.I.P., M.I.P., bertempat di Halaman Parkir Masjid Agung Baitul Makmur yang berlokasi di Jalan Imam Bonjol Desa Seuneubok Kecamatan Johan Pahlawan, Selasa (17/10/2023)

Apersepsi amanat Pangdam IM yang dibacakan Dandim 0105/Abar menjabarkan bahwa Apel Gelar Pasukan ini sangatlah penting guna mengetahui sejauh mana kesiapan Prajurit, Alutsista maupun unsur pendukung lainnya. Sehingga, sewaktu – waktu dapat digerakkan serta mampu bereaksi dengan sigap dan cepat sesuai permintaan.

Baca Juga:  Berbekal Kulit Bundar, TNI - Polri Di Aceh Barat Perkuat Sinergitas Dan Ciptakan Kondusifitas

“Disamping itu, sinergitas antara TNI, Polri dan Forkopimda merupakan landasan utama dalam menjaga kondusifitas wilayah. Kolaborasi yang harmonis antara Lembaga ini juga menjadi Kunci keberhasilan dalam memastikan lingkungan yang kondusif dan aman bagi seluruh masyarakat di Aceh. Terkait hal ini, Kodam Iskandar Muda beserta seluruh Jajarannya akan terus bekerjasama dengan Kepolisian, Forkopimda dan komponen bangsa lainnya untuk memberikan dukungan seoptimal mungkin bagi kesuksesan penyelenggaraan Pemilu serentak”, kutip Dandim

Baca Juga:  Di Bulan Penuh Berkah, Anggota Koramil 07/Johan Pahlawan Bersihkan Sarana Rumah Ibadah

Oleh karena itu, lanjut Dandim, setiap unsur Pengaman Pemilu harus senantiasa mengembangkan kepekaan, kewaspadaan dan kesiapsiagaan yang tinggi, sehingga secara dini selalu dapat mengantisipasi setiap gangguan yang terjadi.

“Mari Kita laksanakan persiapan – persiapan dengan matang serta melakukan koordinasi yang efektif dengan pihak – pihak terkait agar dapat menentukan cara – cara bertindak yang tepat guna meminimalisir terjadinya konflik yang dapat mengganggu kelancaran Pemilu serentak Tahun 2024 nanti”, gamblang Dandim

Dalam kesempatan ini, tercantum penekanan dari Pangdam IM terkait sikap Netralitas TNI dengan tidak melibatkan diri pada kegiatan politik praktis sesuai yang diamanatkan dalam UU No. 34 Tahun 2004 tentang TNI.(*)

 231 kali dilihat