Apindo: Lanjutkan Insentif, Gaet Investor, Genjot Hilirisasi, Diversifikasi Negara Tujuan Ekspor

Apindo: Lanjutkan Insentif, Gaet Investor, Genjot Hilirisasi, Diversifikasi Negara Tujuan Ekspor
Ki-ka: Ketua Umum Kadin Indonesia Arsyad Rasyid, Ketua Umum Apindo Dr Hariyadi Sukamdani, dan Ketua Apindo Lampung Ary Meizari Alfian, saat Peringatan HUT ke-70 Apindo usai Rakerkonas ke-32 Apindo 2022 di Hotel Indonesia Kempinski, Jakarta, pada 30 Agustus 2022. | dok Apindo/Muzzamil
PROFIL & SOSOK

BANDARLAMPUNG, (LV)
Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menjembreng gadangan isu strategis, terkait gerak maju pemulihan ekonomi nasional pascalandai pandemi berikut upaya gotong royong anak bangsa termasuk pengusaha multisektor, menggelar karpet merah: kebangkitan.

Alih-alih ditengah masih rawan goresnya stabilisasi iklim perekonomian nasional ulah masih tingginya rigiditas risiko situasi umum lingkungan bisnis global yang per tinjauan geostrategi maupun matematika ekonomi terkait krisis periodik sistem kapitalisme, diprediksi masih akan dibayangi cenayang pergejolakan, ketidakpastian, kompleksitas, dan ketidakjelasan (volatility, uncertaincy, complexity, ambiguity atau VUCA) yang telah jadi hal biasa satu dekade terakhir, gambaran situasi dunia bisnis masa kini. Dan terdekat, alarm resesi 2023 besok ini.

Usai adu tinju perang dagang Amerika-Cina yang cukup frontal, keberdalaman krisis ekonomi global imbas krisis kesehatan global ulah pagebluk belum lagi sembuh total, diperpuruk efek bola salju perang militer Rusia-Ukraina yang masih sama-sama ‘nakal’, saat yang sama dunia juga tengah berlomba-lomba jaga gawang masing-masing dari krisis pangan dan krisis energi nan menggumpal, cenayang lainnya –sungguh astral. Merah Putih, jangan sial.

Bertolak dari titik golak itu, selain serius berbenah menata diri menuju situasi ideal ter-modernisasi-nya transformasi prinsip dasar organisasi Apindo kini dan kedepan, melalui penetapan perubahan ‘konstitusi’: Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Apindo.

Dari itu, Apindo, sebagai organisasi profesi sektor perekonomian yang terus bersetia membersamai upaya perwujudan tujuan nasional memajukan kesejahteraan umum, dan teruji kesetiaannya sebagai unsur pengampu kepentingan sejak kelahirannya pada 31 Januari 1952 silam, hingga saat ini.

Juga serius, menyorong gadangan isu strategis terkait gerak maju pemulihan ekonomi nasional pascalandai pandemi tersebut, baik kepada pemerintah maupun para pihak pemangku kebijakan lainnya.

Pemuliaan tersebut mengerucut beberapa waktu lalu, dari dua hari besut konsolidasi organisasi, Musyawarah Nasional Khusus (Munassus) AD/ART, dan Rapat Kerja dan Koordinasi Nasional (Rakerkonas) ke-32 Apindo Tahun 2022 tema Memperkokoh Sinergi Pengusaha Dan Pemerintah dalam Menghadapi Ketidakpastian Ekonomi Global, di Hotel Luwansa, Jakarta, pada 29-30 Agustus 2022 lalu.

Munassus AD/ART diikuti Dewan Pimpinan Nasional (DPN) dan Ketua Dewan Pimpinan Provinsi (DPP) Apindo se-Indonesia. Barulah saat Rakerkonas, kuota peserta ditambah peninjau terverifikasi.

Dari Bumi Ruwa Jurai, Ketua DPP Apindo Lampung Ary Meizari Alfian diperkuat tujuh peserta peninjau. Yakni, wakil ketua IV Adi Susanto, wakil sekretaris III dan V, Muhammad Ajie Munawwar dan Mico Periyando.

Lalu, ketua bidang industri manufaktur, Bernard H Simandjuntak MH; anggota bidang ketenagakerjaan, advokasi, dan jaminan sosial, Wim Badri Zaki MH; anggota bidang organisasi, keanggotaan, dan pemberdayaan daerah, Oktiyas Afriza; serta, anggota bidang pariwisata dan ekonomi kreatif, Angga Saputra.

Update status, “Sekedar info pak Zamil, setelah Munassus 29 Agustus, kemudian usai Rakerkornas 30 Agustus malamnya dilanjutkan Perayaan HUT ke-70 Apindo di Hotel Indonesia Kempiski, Jakarta,” pesan singkat Hariyanto dari Sekretariat DPP Apindo Lampung, Selasa (6/9/2022) kemarin, pukul 12.49 Waktu Indonesia Barat.

Tiba saat menjembreng. Disaripatikan dari keterangan media oleh Wakil Ketua Umum (Waketum) Apindo, Shinta Widjaja Kamdani, saat Rakerkonas, berikut lima isu itu.

Pertama, selaku entitas usaha sekaligus kekuatan penggerak (driving force) roda ekonomi, Apindo menginginkan adanya keberlanjutan paket insentif pemulihan ekonomi nasional berian pemerintah pada pengusaha terimbas dan terdampak parah COVID-19 demi mengantisipasi krisis global.

Shinta, CEO Sintesa Group ibu 16 korporat manufaktur, energi, industri, dan produk konsumen itu, membidik ragam insentif dari program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) baik insentif fiskal terkait perpajakan hingga insentif nonfiskal untuk kemudahan usaha, yang tidak ditarik (belum terserap), sebagai raw material keberlanjutan.

“Saat COVID-19 kan banyak insentif yang hubungannya dengan PEN terutama ini kan kemudian tidak ditarik. Itu yang kemudian kita minta diperhatikan,” ujar Shinta Widjaja.

Ia menyebut, relaksasi perbankan terutama untuk sektor terdampak seperti pariwisata, perhotelan, dan akomodasi yang menurut ia masih sangat riskan, sebagai misal insentif yang dapat dilanjutkan. “Jadi, tidak bisa dianggap COVID-19 sudah selesai terus mereka selesai,” tukasnyi.

Kedua, pihaknya juga mencermati, tugas Indonesia untuk menarik investasi sebesar-besarnya masih menjadi pekerjaan rumah yang perlu direalisasikan secara konsisten agar tahan dari badai krisis global. Untuk itu momentum keketuaan Presidensi Indonesia di G20 tahun ini, melalui optimasi forum G20 dan B20 bisa dijadikan momentum mendorong Indonesia bisa mempersiapkan proyek-proyek untuk menarik investasi.

Dengan investasi, demikian pendiri Angel Investment Network Indonesia (ANGIN), anggota APEC Business Advisory Council (ABAC) Indonesia, dan satu dari 30 CEO korporat global pilihan PBB gabung dengan Aliansi Investor Global untuk Pembangunan Berkelanjutan ini melugaskan, Indonesia bisa mengembangkan kembali ekonominya.

Baca Juga:  Respons Warga Lampung Usai Jokowi Putuskan Vaksinasi COVID-19 Gratis

Merujuk data Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), pada 2021 realisasi investasi Indonesia mencapai Rp901 triliun di atas target tetapan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Kementerian Investasi/BKPM, Rp900 triliun, dan berhasil menyerap 1.207.893 tenaga kerja Indonesia.

Ketiga imbuh Shinta, pemerintah juga perlu lakukan diversifikasi negara tujuan ekspor, sebagai antisipasi krisis global. Sehingga, Indonesia tak cuma fokus, tergantung pada negara-negara tujuan non tradisional saja.

Keempat, satu gelombang satu frekuensi arahan direktif Presiden Jokowi, Apindo mendorong pemerintah terus menggenjot hilirisasi industri.

Seperti kerap Presiden lantangkan, hilirisasi ialah kunci ketahanan ekonomi. Komoditas ekspor Indonesia tak boleh lagi bergantung pada komoditas tanpa nilai tambah. Dari itu, “hilirisasi dapat digenjot,” ujar Ketua Indonesia Business Coalition for Woman Empowerment ini.

Kelima, ujar Shinta yang berkat keaktifan di organisasi lingkungan dan sosial diamanati jadi Presiden Dewan Bisnis Indonesia untuk Pembangunan Berkelanjutan (IBCSD), yang juga tak kalah penting yakni pembangunan keahlian sumber daya manusia (SDM) untuk mendukung pemulihan dan menciptakan ketahanan ekonomi nasional.

Sebagaimana diketahui, ditengah situasi VUCA dan guncangan demi guncangan serta kabar keterpurukan ekonomi global melanda banyak negara lima benua, analis menyebut Indonesia termasuk beruntung, tangguh daya tahan ekonomi domestiknya.

Per awal, Apindo termasuk pula yang telah bersuara merdu, menggendong optimisme prakiraan pertumbuhan ekonomi Indonesia secara tahunan alias year on year (yoy) di tahun 2022.

Berbeda dengan prediksinya, untuk 2021, dimana Apindo memproyeksi pertumbuhan ekonomi 2021 itu mencapai 3-3,75 persen secara tahunan berdasar pertumbuhan di kuartal I, II dan III yang masih belum stabil sehingga belum berikan pattern yang dapat diprediksi dengan tepat di kuartal IV.

“Untuk tahun 2022 Apindo memperkirakan pertumbuhan ekonomi keseluruhan akan berada di kisaran 4-5 persen yoy dengan inflasi di bawah 3 persen dan nilai tukar rupiah di kisaran Rp14.500-15.000 per dolar USD,” konferensi pers Ketua Umum Apindo Dr Hariyadi Sukamdani, 9 Desember 2021.

Lebarnya proyeksi rentang pertumbuhan itu didasarkan Hariyadi, pada tiga hal utama. Pertama, pemulihan ekonomi yang mulai membaik bertahap dan cukup konsisten di 2021 antaranya sebagai hasil dari sejumlah program proteksi sosial dan PEN.

Kedua, pelaksanaan program vaksinasi nasional gratis COVID-19 berlangsung cukup baik meski masih tertinggal di luar Jawa-Bali serta mulai tumbuh kedisiplinan perilaku kesehatan masyarakat satu sisi dan terus bermunculannya varian baru COVID-19 yang bikin kuatir di sisi lain.

Ketiga, diterbitkannya UU 11/2020 tentang Cipta Kerja dan sebagian besar peraturan turunannya, meski dengan catatan khusus terkait putusan inkonstitusional bersyarat Mahkamah Konstitusi atas UU tersebut.

Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia, dikutip pidatonya pada acara pembekalan calon wisudawan sarjana dan diploma UGM Yogyakarta baru-baru ini menerangkan, pertumbuhan ekonomi nasional triwulan II 2022 tumbuh 5,44 persen dibanding periode yang sama 2021, menggambarkan cukup terkendalinya perekonomian Indonesia ditengah pandemi.

Menggembok kuncitara (lockdown) dengan buka tutup berlevel-level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), kebijakan afirmasi pascapenaikan kurva eksponensial persebaran dan penularan COVID-19, saat bersamaan menggedor pintu-pintu rumah kelompok rentan dengan berjilid-jilid jaring pengaman sosial berlapis berikut pengamanan khusus resiliensi bisnis 65 juta unit usaha ultra mikro, mini mikro, dan usaha mikro kecil menengah (UMKM).

Serta, bonus selalu eling untuk “jasmerah”, rajin belajar dari tragedi malaise 1927-1928, krisis 1965-1966, krisis 1997-1998, dan krisis 2008, serta didukung ketepatan, kejelian dan kecermatan strategi cegah kendali berikut penanganan krisis helaan rezim pemerintahan berciri utama partisipatif-teknokratik Kabinet Indonesia Maju Jokowi-Ma’ruf Amin, diakui dunia ini.

(sekalipun sempat kedodoran di awal sekaligus di tahun pertama gelombang pertama pandemi sepanjang 2020)

Demi melukiskannya, pun hingga memasuki tahun kedua cum tahun gelombang kedua pandemi 2021 lalu, Ketum Apindo Hariyadi Sukamdani via konferensi pers virtual Selasa (7/9/2021), genap setahun lalu, sampai mengusulkan kepada pemerintah untuk melakukan moratorium (penghentian sementara) untuk aturan kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).

Bak jatuh tertimpa tangga, lama pula gegas bala bantuan menolongnya, kalangan pengusaha menilai, proses hukum PKPU berada di kondisi yang menekan mereka.

Padahal sejatinya, Hariyadi mengingatkan, PKPU pada dasarnya adalah proses untuk membantu perusahaan sebagai pihak yang memiliki utang (debitur) untuk mencari jalan keluar pembayaran utang yang tersendat.

“Pada kenyataannya, proses hukum PKPU justru hanya membuat perusahaan menjadi rawan dipailitkan. Kami lihat pengajuan PKPU ini sudah dalam taraf yang tidak dalam kondisi menyehatkan perusahaan, dan justru malah membuat perusahaan menuju kepailitan,” Hariyadi menyesalkan.

Baca Juga:  Ahmad TerpiliH : Pertemuan yang Kuimpikan Kini Jadi Kenyataan

Bukan statemen “kaleng-kaleng”, saat itu dia membeberkan sepanjang 2020 hingga September 2021, data Apindo setidaknya ada 1.298 perusahaan yang menghadapi kasus kepailitan. Angka itu masih akan terus bertambah, sigi dia.

Data itu, mempertebal prediksi yang sama Menko Perekonomian Airlangga Hartarto. Pada pidato virtual di Rakerkonas ke-31 Apindo tahun lalu, Selasa (24/8/2021), per saat itu sebut Menko, ada 480 kasus ajuan pailit dan PKPU di Pengadilan Niaga Jakarta dan lainnya, diramal condong meningkat mengingat pelbagai kesulitan keuangan melilit perusahaan, timbulkan dilema dan isyarat perlunya keseimbangan hukum menilai kepailitan dan PKPU.

Kok bisa terjadi, pak Hariyadi? “Itu dapat terjadi karena dasar hukum kepailitan dan PKPU, masih kurang adil bagi debitur. Misalnya saja, pengajuan PKPU yang seharusnya merupakan ranah debitur untuk mencari jalan keluar atas utang-utangnya justru malah dipakai oleh kreditur untuk menyelesaikan utangnya,” tukas dia.

Harusnya? “Harusnya PKPU ini adalah sebuah format atau forum untuk debitur mencari jalan penundaan pencairan utang, di Indonesia malah kreditur yang pakai untuk mengajukan pencairan utangnya,” tukas dia lagi, buat jari memijit dahi.

Hariyadi tajam menyorot tidak adanya uji kemampuan keuangan bagi pihak debitur sebelum dinyatakan pailit: tes insolvensi. “Ini membuat banyak perusahaan yang harusnya sehat secara keuangan justru divonis pailit.” Waduh!

Ketum Apindo per 2014, juga Ketum PHRI, terbaru terpilih aklamasi sebagai Ketum Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI) 2022-2027 Munas II GIPI di Jakarta 30 Juni lalu ini tebal menggarisbawahi, jikalau hendak menentukan perusahaan insolven atau tidak sebelum pailit, maka seharusnya dilakukan insolvency test.

“Harusnya ada tes untuk melihat tingkat kemampuan perusahaan beroperasi, baru diputuskan pailit,” ungkit Hariyadi, yang juga Preskom Bisnis Indonesia Group itu.

Memperjelas usulan itu, dia menegaskan pengusaha minta pemerintah berlakukan moratorium proses kepailitan dan PKPU, sambil lakukan revisi dan penyempurnaan aturan pada UU 37/2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang.

“Kami usulkan untuk menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti UU (Perppu) tentang moratorium PKPU dan kepailitan. Jangka waktunya tentu setelah ada perubahan UU 37/2004, sehingga ada kepastian instrumen kepailitan dan PKPU,” jelas bos grup Sahid per September 2011 ini, pemilik antara lain Hotel Sahid Bandarlampung.

Sebelumnya di Rakerkonas 24 Agustus 2021 itu dia menyorong harapan Apindo, apabila pemerintah mengiyakan usul, kepailitan dan PKPU dimoratorium minimal tiga tahun. Selama kurun itu, lugas Presiden Asean Confederation of Employers (ACE) 2021–2023 ini, perusahaan tidak bisa di-PKPU-kan dan di-pailit-kan.

Sebagai pengingat, UU 37/2004 sejatinya perubahan UU 4/1998 tentang Kepailitan, yang lahir pascakrisis, korporat raksasa bertumbangan dan mendadak bangkrut.

Pandemi: sudah bikin sport jantung, repot ekonomi, tiada pasti kapan akan berakhir, sehingga suara kesegeraan mekanisme hukum proses kepailitan dan PKPU di luar kelaziman yang ada, itu “sesuatu yang”.

Langkah penuntasan persoalan ekonomi lewat kepailitan dan PKPU sesuai UU, sisi hukum satu kepastian. Nun, sisi ekonomi jadi sebuah ketidakbijaksanaan.

Bagaimana dengan UMKM, IKM, koperasi?
Ilustrasi data prapandemi, Kementerian Koperasi dan UKM mencatat 99,99 persen dari total usaha di Indonesia pada 2019 itu UMKM setotal 65,47 juta unit (naik 1,98 persen dari 2018: 64,19 juta). Dan 5.637 unit usaha skala besar, 0,01 persen sisanya. Perinci unit, 64,6 juta usaha mikro (98,67 persen), 798.679 usaha kecil (1,22 persen), 65.465 usaha menengah (0,1 persen).

Pandemi jalan enam bulan, “… jujur saja banyak yang terhenti usahanya, sekitar 30 persen yang usahanya terganggu. Yang memang terganggu tapi menciptakan inovasi-inovasi kreatif sekitar 50-70 persen meskipun mereka terkena dampak,” kata Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM Rully Indrawan mengilustrasikan, kepada jurnalis Liputan6.com, Tira Santia, edisi 4 September 2020. Saat mana, lompatan sejarah pola transaksi produk UMKM, naik 26 persen: tembus 3,1 juta transaksi perhari.

Apindo, melalui Ketua DPN Apindo Bidang UMKM dan Industri Kecil Menengah (IKM) Ronald Walla, menyebut tren pertumbuhan UMKM sektor pengolahan, rumah tangga, makanan dan minuman (mamin), tembakau, dan transportasi pada 2021 cukup positif, optimistis akan terus melaju pada 2022, menilai pelaku UMKM cepat beradaptasi, mengapresiasi upaya penanganan pandemi hingga PPKM bisa dilonggarkan, buat UMKM empat sektor itu balik bergeliat.

Dikutip dialognya bersama IDX Channel, 7 Februari lalu, Ronald bilang, geliat UMKM berwirausaha tak lepas dari dukungan pemerintah. Berbagai upaya dicetuskan, diimplementasikan ke UMKM demi naikkan semangat berkelana di dunia usaha.

“Dua tahun ini kita sangat di-support sekali oleh pemerintah, bermental wirausaha sehingga laporan keuangan pelaku UMKM juga lebih rapi, terutama di-support juga dengan fintech,” dia menjelaskan, di balik terpaan pandemi, ternyata UMKM informal asal daerah mampu bangkit bahkan mampu perluas jaringan hingga ke tingkat nasional.

Baca Juga:  Mbok Sri Berbagi Edukasi Tour PWI Tubaba

“Jadi waktu pandemi, memang 90 persen pelaku UMKM terimbas. Tapi 10 persennya ada yang masih positif (pertumbuhannya). Malah pelaku UMKM yang menggeluti di daerahnya saja, bisa tumbuh jadi pelaku UMKM nasional,” ulasnya. Menariknya, pelaku UMKM daerah bisa menangkap peluang pemanfaatan ruang digital menjadi wadah promosi produk.

“Pelaku UMKM ini ada yang canggih di sektor digital, misal fasih bermain TikTok, Instagram, bisa memanfaatkannya untuk memperluas usahanya agar lebih dikenal masyarakat dalam dan luar negeri,” tutur dia tak heran, makin geluti ruang digital makin banyak manfaat UMKM dapatkan.

Gegara situasi kahar pandemi, digitalisasi ekonomi revolusioner terjadi dua warsa 2020-2021, akan dicatat anak cucu cicit canggah kita nanti sebagai tahun rekor 19 juta unit UMKM Indonesia berhasil masuk ekosistem digital dengan agregat omzet Rp500-600 triliun, per data Mei 2022.

Di Lampung, meski angka pasti belum diketahui, dari 91.379 UMKM penerima bansos Bantuan Presiden Usaha Mikro (BPUM) via BRI dan 141.421 via Bank BNI data 10 Januari 2022, paling tidak ada sekian di antaranya dari 19 juta itu, ya?

Sejak 2017, Apindo telah mencium ancaman serius disrupsi digital ala Revolusi Industri 4.0 seperti mahadata, otomasi, robotisasi, IoT, kecerdasan buatan, komputasi awan, di sektor industri yang kian mengkhawatirkan di 2018 seterusnya dan mengancam posisi tenaga kerja manusia.

Ancaman otomatisasi dan robotisasi sudah sedemikian banyak. “Sekarang industri-industri diam-diam sudah menetapkan pengurangan-pengurangan (tenaga kerja manusia) ini,” ujar Ketua Apindo Bidang Ketenagakerjaan Harijanto, 31 Oktober 2017.

Mengantisipasi agar tenaga kerja tak terimbas PHK, maka perlu disikapi peningkatan kemampuan SDM via peningkatan skill misal pendidikan vokasi. Harijanto mencontohkan sektor ritel yang goyah, berkemungkinan kedepan (kini terbukti) alami PHK cukup besar tergerus online, belum masalah lain. “Saya kira ritel akan banyak. Juga padat karya, pasti juga akan menuju otomatisasi,” ujar dia menyitir bukti survei Organisasi Buruh Internasional (ILO), soal ancaman gerusan otomatisasi hingga 60 persen terhadap tenaga kerja mulai 2018.

Memang, situasi dunia hari ini yang masih tengah kacau balau kian tak pasti jelang 2023, bahkan mengusik Bendahara Negara, Menkeu Sri Mulyani Indrawati saat Raker Komisi XI DPR di Jakarta, Senin (5/9/2022) lalu dan ia sebut berpotensi berdampak negatif bagi APBN 2023 terutama dari sisi penerimaan setoran negara, yang mungkin tak secemerlang 2022.

Setiap kali ada commodity boom, jumlah penerimaan melonjak atau meledak, tapi kemudian pingsan, ini situasi tantangan dalam pengelolaan keuangan negara, ujar ia menyebut kekacauan dunia ulah pandemi COVID-19 belum nampak kapan berakhir, ditambah gejolak geopolitik akibat perang Rusia-Ukraina, belum lagi ancaman krisis berbagai belahan dunia, juga ancaman terjadinya stagflasi global, inflasi global terus meningkat diikuti peningkatan suku bunga diikuti pengetatan likuiditas dan krisis utang. Dan pemulihan ekonomi pun akan terdampak. Ujung-ujungnya. Ya Tuhan.

Apatah lagi, 2023 nanti notabene tahun pertama kalinya pemerintah mematok target perpajakan di atas Rp2 ribu triliun, yakni sebesar Rp2.016,9 triliun! Target ini, terdiri dari kepabeanan, pajak, dengan pertumbuhan yang relatif konservatif.

Angka itu lebih tinggi dari outlook realisasi penerimaan 2022 sebesar Rp1.924,9 triliun.
“Padahal, pertumbuhan perpajakan tahun ini bisa mencapai 24,4 persen, setelah 2021 pertumbuhannya mencapai 20,4 persen,” jelas menteri kelahiran Tanjungkarang 1962, anak ketujuh dari transmigran Gombong, lulusan SMPN 2 (kini) Bandarlampung ini.

“Penerimaan pajak harus bisa dinetralisir dengan pembiayaan. Baseline penerimaan pajak relatif makin luas dan kuat, sehingga tak tergantung dengan shock yang sifatnya bisa memengaruhi keseluruhan,” sebut ia.

Pembaca, durian runtuh ada musimnya. Namun ingat, dunia bisa runtuh jika macet roda ekonominya. Ekonomi tumbuh, hanya jika ada ragam usaha yang dijalankan dengan bijak dan berkelanjutan, going concern. Demi memajukan kesejahteraan umum, kehidupan ekonomi tak boleh berhenti, harus terus berjalan sejalan kehidupan berbangsa dan bernegara. [red/Muzzamil]

 157 kali dilihat