Muba, Lampungvisual.com –
Untuk menyediakan basis data keluarga sebagai penunjang intervensi program pembangunan keluarga kependudukan, keluarga berencana dan pembangunan lainnya, Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) akan melakukan pendataan keluarga tahun 2021.
Pendataan dilakukan mulai 1 April hingga 31 Mei mendatang. Pendataan ini penting bagi pemerintah daerah dalam menyediakan basis data keluarga.
Pendataan ini selain untuk data keluarga, juga menghasilkan data individu by name by address yang menjadi peta sasaran intervensi program yang dapat ditelusuri dari tingkat pusat hingga tingkat RT.
806 kali dilihat
Baca Artikel Berikutnya
Pj Bupati Muba Meninjau Perbaikan infrastruktur Jalan
Pj Bupati Apriyadi Siagakan Alat Berat di Titik Rawan Arus Mudik
Ribuan Petugas Kebersihan dan Tukang Ojek di Muba Dapat THR dari Pj Bupati Apriyadi
Aliansi LSM & Ormas Bersatu Muba Bersama LSM Gransi Gelar Aksi Damai di Dinas Perkim Dan Kejari Muba