“Untuk mekanismenya, nanti Babinsa nanti kita dampingi turun langsung dilapangan memberikan arahan kepada masyarakat atau peternak. Sedangkan untuk vaksinasi, petugas (Babinsa/Babinkamtibmas) agar tidak berhadapan langsung hewan ternak, yang boleh masuk kandang adalah tim vaksinator dan pemilik hewan ternak,” pungkas drh. Faris Dimaswangi.(*)