Sementara itu, drh. Faris Dimaswangi, mengatakan, kriteria virus Penyakit Mulut dan Kuku yang menyerang hewan ternak diantaranya mulut ngiler dan sariawan dan kuku terluka. Apabila terjadi ngiler atau sariawan, hewan ternak sudah terkena PMK 5 (lima) hari. Menurutnya, penyakit PMK pada hewan ternak ini bisa disembuhkan dengan pengobatan medis dari Dinas Peternakan.