Babinsa Koramil 412-03/Bkt Hadiri Penyerahan Sertifikat PTSL

LAMPUNG UTARA

Lampung Utara, lampungvisual.com

Serda AAN Supriyanto Babinsa Desa Sidokayo menghadiri acara Penyerahan Sertifikat Tanah Untuk Rakyat Secara Simbolis di Balai Desa Sidokayo Kec Abung Tinggi , Senin(21/12/2020).

Hadir dalam kegiatan tersebut,Kepala BPN Lampura Eko Hadi Kuncoro beserta tim, Kades Sidokayo Agus Saprudin beserta perangkat Dess Babinsa Zerda Aan Supriyanto Dan warga sebanyak 165 orang yang akan menerima Sertifikat secara simbolis melalui Program Pendaftaran tanah Sistematis Lengkap (PTSL)

Dalam sambutannya, Kepala BPN Lampura mengatakan, dengan adanya program PTSL ini masyarakat mendapatkan ketenangan dalam kepemilikan tanah karena telah terdaftar di Kantor Pertanahan Kabupaten Lampung Utara.

Baca Juga:  Tiga hari di lantik, Budi Utomo gelar silaturahmi dengan Insan Pers, OKP, LSM dan Ormas

Dalam kesempatan ini juga Kades Sidokayo menyampaikan terima kasih kepada Kementerian Agraria dan Tata ruang Badan Pertanahan Nasional.

“Atas nama masyarakat dan Pemerintah Desa Sidokayo saya mengucapkan terima kasih kepada Kepala Bpn Lampura , Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional yang telah bekerja keras melaksanakan program ini walaupun dalam suasana pandemi Covid-19, namun mampu melaksanakan yang terbaik untuk masyarakat.” ujar nya.

Menurut Agus Saprudin , dengan adanya Sertifikat tanah ini dapat meningkatkan nilai manfaat tanah, karena dapat dijadikan kelengkapan Prasyarat untuk mendapatkan modal usaha. Mudah-mudahan, melalui jalinan sinergi dan kerjasama antara Pemerintah Pusat, Provinsi dan Daerah serta pihak terkait sehingga pelaksanaan program yang menyentuh lapisan masyarakat bawah ini dapat terlaksana dengan lancar tanpa hambatan dan target yang telah direncanakan dapat tercapai secara optimal dan tepat sasaran.” ungkap Agus

Baca Juga:  IMM STKIP- M Kotabumi Memberikan Bantuan Kepada Siti Aminah

Sementara, Babinsa Serda Aan Suprianto menyampaikan bahwa kegiatan penyerahan sertifikat tanah yang di lakukan berjalan dengan baik, dimana warga bisa mendapatkan ketenangan dan kenyamanan atas kepemilikan tanah dengan dibuktikan dengan sertifikat dari Badan Pertanahan Nasional.

” Mudah mudahan sertifikat tanah bisa di pergunakan dengan sebaiknya, dan harus simpan dengan baik, ” Tuturnya

(Pendim 0412/LU)

 792 kali dilihat