Bambang Suwandi Gantikan Rozali sebagai Anggota DPRD Way Kanan PAW Sisa Jabatan Periode 2019-2024

Bambang Suwandi Gantikan Rozali sebagai Anggota DPRD Way Kanan PAW Sisa Jabatan Periode 2019-2024
WAY KANAN

Way Kanan, (LV)-

DPRD Way Kanan menggelar Rapat Paripurna istimewa dalam Rangka Pelantikan Anggota DPRD Way Kanan Pergantian Antar Waktu (PAW)
Pengucapan Sumpah Janji/Peresmian Pengangkatan Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Way Kanan Sisa Masa Jabatan Tahun 2019-2024.

Paripurna Istimewa Tersebut di Pimpin Langsung Oleh Ketua DPRD Way Kanan, Nikman dan Wakil Ketua, Romli. Serta 21 Anggota DPRD Way Kanan Lainnya.

Paripurna itu juga di Hadiri Bupati Way Kanan Raden Adipati Surya beserta Jajaran Forkopimda serta jajaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kabupaten Way Kanan.

PAW dilaksanakan yakni Atas Nama Bambang Suwandi, S.Pd. Dari Partai Amanat Nasional (PAN) Daerah Pemilihan (Dapil 4) Kecamatan Baradatu dan Gunung Labuhan menggantikan Rozali yang meninggal Dunia beberapa waktu lalu, berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Lampung Tentang Pengangkatan Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Way Kanan Masa Jabatan 2019-2024. Nomor : G / 112 / B.01/ HK / 2024.

Baca Juga:  KPU Way Kanan Terus Lakukan Pemutakhiran Pemilih Berkelanjutan

Bupati Way Kanan Raden Adipati Surya yang hadir pada kesempatan itu mengucapkan selamat dan sukses atas Dilantiknya Bambang Suwandi untuk melanjutkan perjuangan Almarhum Rozali sebagai Wakil Rakyat di DPRD Way Kanan.

“Saya ucapkan selamat kepada Pak Bambang yang hari ini di lantik menjadi Anggota DPRD Way Kanan yang menggantikan Perjuangan Almarhum Pak Rozali. Mudah-mudahan Amanah dan dapat memberikan Kontribusi yang baik terhadap Kabupaten Way Kanan,” ucap Bupati Raden Adipati Surya.

Ketua DPRD Way Kanan Nikman juga menyampaikan hal yang sama, mengucapkan Selamat dan Sukses Atas Pelantikan tersebut.

Baca Juga:  Dua Pekerja Rehab Rumah Dinas Tewas Tertimpa Reruntuhan Tembok

Ia berharap agar Bambang segera beradaptasi dengan Lingkungan Kerja maupun dengan sesama Anggota DPRD Way Kanan. Sehingga disisa jabatan yang kurang lebih 7 Bulan ini dapat berjalan dengan baik.

“Sesuai dengan aturan yang ada setiap ada yang meninggal dan lain sebagainya maka akan dilakukan Pergantian Antar Waktu. Dan kebetulan saudara Bambang sudah mengurus semua administrasi melalui Partai nya. Sehingga berdasarkan Keputusan Gubernur Lampung hari ini kita lakukan Pelantikan,” ujar Nikman.

Terpisah , Bambang Suwandi menyampaikan Ucapan Terimakasih kepada semua Pihak yang telah memberikan dukungan terhadap dirinya sehingga dapat di lantik Menjadi Anggota DPRD Way Kanan.

“Alhamdulillah hari ini saya sudah dilakukan Pelantikan. Menggantikan Almarhum Jonjom Rozali. Saya akan melanjutkan Perjuangan Beliau disini. Kita Doakan agar beliau Husnul Khotimah,” kata Bambang.

Baca Juga:  Kunjungan Kerja di Polres Way Kanan, Kapolda Lampung Resmikan Gedung SPKT Satu Atap Polres Way Kanan

Terkait kinerjanya Kedepan, Bambang berjanji akan segera menyesuaikan dan beradaptasi. Sehingga selanjutnya dapat memberikan kinerja yang baik untuk kepentingan Masyarakat banyak.

“Saya mohon Doa dan Dukungannya kepada saudara saudara saya semuanya. Mohon masukannya, agar saya dapat berkerja dengan baik menjadi wakil rakyat yang baik,” pungkasnya.(**fik)