Batas Akhir Penarikan 23 Desember 2022, Dinsos Lampung Himbau KPM Segera Tarik

PROV LAMPUNG

“Besar harapan kami agar bantuan sosial tunai ini dapat terserap secara maksimal, dan pada akhirnya dapat bermanfaat untuk perekonomian masyarakat penerima,” tutupnya.

Sementara itu, dalam pelaksanaannya, Dinas Sosial Provinsi Lampung terus melaksanakan Monitoring penyaluran bantuan sosial penanganan dampak inflasi daerah tahun 2022, di seluruh Kabupaten Kota, guna memastikan kelancaran penyaluran bantuan dana tersebut.

Loading

Tagged