Beredar Isu diberhentikan dari jabatannya, Kadarsah : Belum terima SK

Beredar Isu diberhentikan dari jabatannya, Kadarsah : Belum terima SK
LAMPUNG UTARA

Lampung Utara, lampungvisual.com

Kepala Dinas Sumber Daya Air Bina Marga Bina Kontruksi (DSDABMBK) Kabupaten Lampung Utara Kadarsyah dengan lugas menyampaikan infomasi yang saat ini beredar mengenai pemberhentian dirinya.

“Saya tegaskan hingga saat ini saya belum menerima SK pemberhentian saya menjabat sebagai Kepala Dinas Sumber Daya Air Bina Marga Bina Kontruksi (DSDABMBK) Lampura, ” Kata dia ketika di konfirmasi melalui pesan singkat What’sup, Selasa (21/11/2023)

Baca Juga:  Mancing di sawah, Seorang bocah tenggelam ditemukan tidak bernyawa lagi

Menurut dia, sampai saat ini ia masih menjalankan tugas yang diberikan pimpinan untuk memajukan Lampung Utara menjadi lebih baik demi kesejahteraan masyarakat. Mengenai informasi bahwa ia diberhentikan belum bisa dibuktikan sepenuhnya karena SK pemberhentian belum diterimanya.

“Kalau informasi yang beredar kalau saya diberhentikan sebagai Kepala DSDABMBK biarkan saja. Sebab saya belum menerima SK pemberhentian, ” Tuturnya.

Sementara, Kepala BKSDM Kabupaten Lampura, Martahan Samosir, membenarkan adanya pemberhentian terhadap Kepala DSDABMBK dan SK tersebut sudah diberikan kepada yang bersangkutan.

Baca Juga:  Pemkab Lampura Berhasil Raih Dua Medali Emas Lomba O2SN SD Tingkat Provinsi Lampung

“Ya kemarin, SK yang dimaksud sudah kita berikan langsung kepada yang bersangkutan, ” Ucpanya. Rabu (22/11/2023)

(Andrian Folta)

 94 kali dilihat