Lampung Utara, lampungvisual.com
Kepala Dinas Sumber Daya Air Bina Marga Bina Kontruksi (DSDABMBK) Kabupaten Lampung Utara Kadarsyah dengan lugas menyampaikan infomasi yang saat ini beredar mengenai pemberhentian dirinya.
“Saya tegaskan hingga saat ini saya belum menerima SK pemberhentian saya menjabat sebagai Kepala Dinas Sumber Daya Air Bina Marga Bina Kontruksi (DSDABMBK) Lampura, ” Kata dia ketika di konfirmasi melalui pesan singkat What’sup, Selasa (21/11/2023)
Menurut dia, sampai saat ini ia masih menjalankan tugas yang diberikan pimpinan untuk memajukan Lampung Utara menjadi lebih baik demi kesejahteraan masyarakat. Mengenai informasi bahwa ia diberhentikan belum bisa dibuktikan sepenuhnya karena SK pemberhentian belum diterimanya.
“Kalau informasi yang beredar kalau saya diberhentikan sebagai Kepala DSDABMBK biarkan saja. Sebab saya belum menerima SK pemberhentian, ” Tuturnya.
Sementara, Kepala BKSDM Kabupaten Lampura, Martahan Samosir, membenarkan adanya pemberhentian terhadap Kepala DSDABMBK dan SK tersebut sudah diberikan kepada yang bersangkutan.
“Ya kemarin, SK yang dimaksud sudah kita berikan langsung kepada yang bersangkutan, ” Ucpanya. Rabu (22/11/2023)
(Andrian Folta)
94 kali dilihat