Berharap Saat Pensiun Nantinya Bisa Menjadi Tukang Yang Handal

JAWA TENGAH

KARANGANYAR –
Menyusul sasaran fisik TMMD Reguler Ke-109 Kodim 0727/Karanganyar, dalam hal ini perehaban Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) perlu penanganan khusus lantaran sisa pekerjaan masih cukup besar, semakin banyak TNI Satgas TMMD yang tampil untuk ikut menanganinya.

Hal itu dilakukan menyusul waktu pelaksanaan TMMD Reguler Ke-109 Kodim 0727/Karanganyar di Desa Jatiwarno itu sudah berjalan dua minggu. Dengan menurunkan sejumlah anggota Satgas TMMD yang ahli bangunan itu, sebagai solusi untuk merampungkan perehaban RTLH yang memang harus rampung sebelum TMMD ditutup.

Baca Juga:  Kepala Desa Tetangga Kalinusu, Juga Inginkan Program TMMD Reguler Brebes

TMMD Reguler Ke-109 Kodim 0727/Karanganyar dengan sasaran Desa Jatiwarno, sasaran fisik tambahannya adalah merehab 10 unit RTLH milik warga yang tersebar di sejumlah dusun yang berada di Desa Jatiwarno, kondisi rumah-rumah yang direhab itu tingkat kerusakannya cukup parah, sehingga perlu waktu lama untuk merehabnya.

“Karena banyak teman-teman yang bisa jadi tukang bangunan, maka pengerjaanya terhitung mempunyai progres yang sangat cepat, dalam proses pembangunan RTLH,” terang Danramil Jatipuro Kapten Arm Suratman.