Bersama Bhabinkamtibmas Babinsa Koramil 410-06/ Kedaton Melakukan Mediasi

BANDAR LAMPUNG

Bandar Lampung-
Babinsa Koramil 410-06/Kedaton, Serda Harun bersama Bhabinkamtibmas Polsek Kedaton melakukan Mediasi Permasalahan antara warganya di Jl. Tanggamus Rumah RT 08 LK 01 kelurahan Rajabasa Pemuka Kecamatan Rajabasa Kota Bandar Lampung.

” Saat dimintai keterangan, Serda Harun mengatakan “Permasalahan yang terjadi hanya masalah selisih paham saja antara sesama warga yang beralamatkan di Gg. alun-alun RT 07/01 kel.Rajabasa Pemuka”. Jum’at (13/11/2020)

“Kehadiran kami di sini bersifat memediasikan antara kedua belah pihak saja, yang mana kedua belah pihak memiliki niat baik yakni ingin berdamai”.

“Hasil kesepakatan yang dicapai, kedua belah pihak sama-sama membuat perjanjian yang disaksikan oleh beberapa pihak dengan berjanji untuk berdamai dan tidak melanjutkan permasalahan tersebut ke jalur hukum.” Pungkasnya. (*)

Loading