Berusia 4 Bulan, Sumur Bor Dari Diperkim Lampura tidak berpungsi

Berusia 4 Bulan, Sumur Bor Dari Diperkim Lampura tidak berpungsi
LAMPUNG UTARA

Lampung Utara, lampungvisual.com

Proyek sumur bor Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Lampung Utara (Lampura) yang terletak di dusun 6 Desa Papan rejo, Kecamatan abung timur tidak bisa dimanfaatkan warga. Pasalnya, sumur bor tersebut tak mengelurkan air dan tegangan listriknya kurang kuat.

“Kami warga disini sangat menyayangkan proyek sumur bor dari disperkim Lampura yang dikerjakan rekanan tidak bisa kami manfaatkan karena airnya tidak mengalir lagi. Padahalair bersih sangat diperlukan, ” Kata Kepala Dusun 6 Jumari seraya sumur bor ini baru berusia 4 bulan. Selasa (16/4/2024)

Menurut dia, Sumur bor yang berusia seumur jagung tersebut hanya satu minggu saja mengelurkan air dan selanjutnya ketika warga ingin memanfaatkan air guna kebutuhan tumah tangga ternyata tidak mengalir.

Baca Juga:  165 Pejabat Eselon lll dan lV dilantik dikukuhkan

“Saya meminta kepada pemerintah untuk segera menindaklajuti permasalahan ini, ” ucapnya.

Sementara, Romli Tokoh masyarakat ketika mencroscek kelapangan menyampaikan kekecewaannya. Menurtnya, sumur bor yang menelan anggaran ratusan juta itu diduga proyek siluman karena tidak terpampang papan informasi disekitar proyek.

“Tujuan adanya papan informasi itu sudah jelas agar masyarakat mengetahui pekerjaan itu berasal dari mana dan anggaran berapa serta yang mengerjakan perusahan dari mana, ” Cetusnya.

Romli menekankan kepada pihak rekanan maupun dinas terkait harus bertanggung jawab atas kebobrokan pekerjaan sumur bor di daerahnya tersebut. Dalam hal ini, permasalahan pekerjaan sumur bor tidak lepas dari pengawasan pihak terkait.

Baca Juga:  Desa Penagan Ratu Lampura diadakan Musdesus

“Kemana pihak panita penerima hasil kerja, bukankah seharusnya ada berita acara penyerahan hasil kerja, jika hal tersebut dilakukan/ mengapa pekerjaan seperti di desa papan rejo ini bisa terjadi, ” Tuturnya.

Disisi lain, Afrizal Kabid PKP dan CK Disperkim Lampura mengatakan bahwa pihaknya sudah beberapa kali memberikan teguran kepada rekanan berinisial SP untuk memperbaiki sumur bor yang menjadi keluhan warga disana. Bahkan bukan hanya disperkim saja yang menegur melainkan juga BPK memberian arahan ketika memeriksa sumur bor tersebut.

“Kita sudah sering berikan teguran untuk segera perbaiki sumur bor itu, tapi tidak diindahkan ketika sudah ada masalah seperti ini baru rekanan berjanji akan segera memperbaiki, ” Kata dia.

Baca Juga:  Polsek Abung Tengah adakan Lomba Dai dan Da'iyah cilik

Dijelaskannya, pihak rekanan berjanji akan segera memperbaiki sumur bor tersebut sehingga kedepan bisa dimanfaatkan masyarakat desa papan rejo untuk mendapatkan air bersih dalam memenuhi kebutuhan sehari hari.

(Andrian Folta)

 1,391 kali dilihat