Biaya Haji 2023, CeDPPIS Desak Kemenag Sosialisasi Masif, Ubah Pola Komunikasi

Biaya Haji 2023, CeDPPIS Desak Kemenag Sosialisasi Masif, Ubah Pola Komunikasi
Ketua Badan Pekerja CeDPPIS), Muzzamil. | dokpri
BANDAR LAMPUNG

Bandar Lampung, (LV) –
Ketua Badan Pekerja Center for Democracy and Participative Policy Initiatives Studies (CeDPPIS) Muzzamil, mendesak pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) mengubah pola komunikasi publik terkait isu sensitif kenaikan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) tahun 2023.

CeDPPIS merekomendasikan agar Kemenag merangkum keseluruhan narasi tunggal sosialisasi rencana penaikan biaya haji 2023 dalam konstruksi penjelasan yang utuh, perinci, dan transparan sesuai kaidah keterbukaan informasi publik kemudian disebarluaskan seluas-luasnya dengan memanfaatkan seluruh saluran komunikasi pemerintah, juga mitra, dan media massa.

Ini dipandang perlu, sebagai wujud cegah dini misinformasi, disinformasi, dan lain-lain penyesatan informasi publik yang kuatirnya berpotensi jadi bahan empuk penjahat siber untuk mereproduksi sampah digital, dan ujungnya merugikan kepentingan publik.

Demikian penegasan Muzzamil melalui keterangan tertulisnya yang diterima di Bandarlampung pada Rabu (25/1/2023), merespons Media Gathering “Biaya Haji 2023 Naik?”, di Jakarta, Selasa (24/1/2023).

“Kementerian Agama Republik Indonesia ialah kementerian agama terbesar di dunia. Kami minta Gus Yaqut (Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas) memanfaatkan semua sumberdaya kementerian, seluruh ormas Islam, dari Sabang sampai Merauke dari Miangas hingga Rote, untuk genapkan diseminasi informasi agar calon jamaah haji memperoleh keutuhan informasi, bahwa total BPIH 2023 jika sesuai besaran usulan adalah Rp98,89 juta. Titik,” lugas Muzzamil.

Baca Juga:  Motor Calon Ketua PWI Lampung dan Tetangganya Digasak Maling

Dia menilai, Kemenag perlu memassifkan informasi ini, lantaran setiap tahunnya ada saja hoaks murahan beredar, tapi sungguh-sungguh bahkan jadi rujukan utama. “Ini kan buat masygul bikin geleng kepala,” ujarnya.

Seperti diketahui, Kemenag mengusulkan besaran biaya haji 2023 Rp98,89 juta, terdiri beban biaya Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Rp29,7 juta (30 persen), dan beban jamaah Rp69,19 juta (70 persen). Menag Yaqut Cholil Qoumas menyebut, biaya haji 2023 cuma naik Rp514.888 dari Rp98,38 juta tahun 2022. Dimana, biaya tahun lalu dipatok Rp98,38 juta, terdiri dari beban biaya jamaah Rp39,88 juta (40,54 persen), sisanya dari hasil pengembangan BPKH Rp58,49 juta (59,46 persen).

Rencana pemerintah mengubah besaran porsi BPIH 2023 antara yang ditanggung BPKH berbanding dengan jamaah, 30:70, inilah yang lantas memantik polemik.

Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag, Hilman Latief, di Media Gathering Selasa, menegaskan pemerintah tak ada niat mematok biaya pelaksanaan ibadah haji (BPIH) yang memberatkan jamaah untuk berhaji tahun ini. Akan ada rasionalisasi besaran kenaikan, dan pemerintah akan membahasnya dengan DPR sebelum ditetapkan menjadi biaya pelaksanaan.

Baca Juga:  Terkait Apeksi, Wali Kota Beri Pengarahan

Walau demikian, “Kita juga yang mendorong calon jamaah untuk bersiap-siap, termasuk keuangan, fisik, kesehatan, karena kita ingin mendorong konsep istitha’ah, orang yang mampu secara fisik, sehat, dan finansial tetap terjaga,” tandasnya.

Dia sedikit membeber musabab kenaikan BPIH ini akibat ketakpastian perekonomian global yang pengaruhi kurs rupiah termasuk harga tiket pesawat. “Kami akan diskusikan dengan para calon vendor maskapai. Kami akan tekan serendah-rendahnya, seefisien mungkin agar jamaah haji tidak berat, mitra kami di BPKH bisa membiayai,” tuturnya.

Mengingatkan yang disebut jamaah haji, mereka yang sudah berikan setoran awal, dengan komposisi ini calon jamaah haji 2023 harus melunasi setoran awal dan kombinasi dengan virtual account yang didistribusikan BPKH.

Kepala BPKH Fadlul Imansyah mengafirmasi persentase investasi BPKH di instrumen keuangan, yakni 70 persen dikelola di Surat Berharga Syariah Negara (SBSN), 30 persen ditempatkan di deposito perbankan syariah nasional yang terkonfirmasi LPS, setiap dana yang ditempatkan di bank oleh calon jamaah haji dijamin LPS per calon jamaah.

Dia mengintensi pengelolaan investasi dana haji dilaksanakan dengan prudent, sesuai ketentuan perundang-undangan berlaku.

Pengingat, sebelum tambah modal, BPKH resmi jadi pemegang saham pengendali PT Bank Muamalat Indonesia Tbk, usai Islamic Development Bank menghibahkan 7,9 miliar saham, 16 November 2021. Usai penjatahan penambahan modal, dengan hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) 7 Januari 2022, BPKH kini memiliki 82,7 persen saham.

Baca Juga:  PPM Provinsi Lampung Hadiri Paripurna HUT RI Ke - 78

Setelah right issue senilai sekitar Rp1 triliun itu, BPKH juga menempatkan dana melalui pembelian instrumen subordinasi berbasis akad syariah sebanyak-banyaknya Rp2 triliun. Anggito Abimanyu, Kepala Badan Pelaksana BPKH saat itu bilang, investasi ke Muamalat itu bagian strategi peningkatan penyelenggaraan ibadah haji. Melalui kepemilikan BMI, BPKH bisa jangkau layani lebih banyak calon jamaah haji. BMI juga memiliki jaringan dan branding kuat di sektor perhajian, umrah, pembiayaan UMKM, dan pasar konsumen muslim.

[red/rls]

 278 kali dilihat

Tagged