Sesuai ajuan proposal File Nomination Batik Indonesia Reference No. 00170, 2009 dari Pemerintah Indonesia kepada UNESCO, 4 September 2008.
Setelah layak sandang, memenuhi tiga (kode 1-3-5) dari lima domain warisan budaya tak benda, standar kualifikasi berdasarkan Konvensi Internasional Perlindungan Warisan Budaya Tak Benda Manusia, atau Convention for Safeguarding Intangible Culture Heritage Humanity, 2003.