Bimtek Kades Dua Oknum Pejabat di Lampura Diamankan

Bimtek Kades Dua Oknum Pejabat di Lampura Diamankan
LAMPUNG UTARA

Lampung Utara,lampungvisual.com – Kepolisian resort (Polres) Lampung Utara gelar press release pengungkapan kasus tindak pidana korupsi oleh dua oknum ASN dan Pengusaha dilingkup Pemerintah Kabupaten Lampung Utara, Rabu, (27/04) petang.

Dua orang tersangka yang berhasil diamankan yaitu oknum Kabid dengan inisial IAS bersama bawahannya berinisial (NG) yang menjabat sebagai Kasi dibidang pemerintahan desa (Pemdes) Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Lampura.

Keduanya ditetapkan sebagai tersangka setelah melalui serangkaian penyelidikan dan pengembangan kegiatan bimbingan teknis kepala desa se-kabupaten Lampura tahun 2022 beberapa waktu lalu. Selain kedua tersangka tersebut, pihak Polres Lampura juga mengamankan salah satu penyelenggara kegiatan berinisial RF yang saat ini masih diperjalanan.

Baca Juga:  Dandim 0412/LU pimpin Upacara hari Kesadaran Nasional

“ Kemarin yang kita amankan 6 orang namun setelah dilakukan serangkaian penyelidikan dan oengembangan, Akhirnya tiga diantaranya ditetapkan tersangka Saudara NG, IAS, dan RF. RF sendiri kita amankan di lokasi, saat ini sedang diperjalanan menuju kesini. Sedangkan tiga lainnya masih berstatus sebagai saksi, ” ungkap Kapolres, AKBP Kurniawan Ismail saat menggelar press release di Mapolres setempat.

Lebih lanjut, Kapolres menjelaskan barang bukti yang diamankan berupa uang tunai sebesar Rp39,95 juta berikut ATM, buku rekening, smartphone, laptop, serta berkas-berkas yang berhubungan dengan kegiatan bimtek tersebut.

Baca Juga:  Korban Kecelakaan, mengadu ke PWI Lampura lantaran Belum mendapatkan perhatian perhatian tempat kerja

“Barang bukti yang berhasil diamankan uang tunai Rp.39.950.000,- bersama kartu ATM, buku rekening, handphone Android, laptop, serta berkas-berkas kegiatan bimtek,” imbuh Kapolres.

(Andrian Folta)

Tagged