BLT-DD Disalurkan Serentak di Wilayah Kecamatan Patimuan dan Kedungreja

KODIM CILACAP

Cilacap – Sembilan desa di wilayah Kecamatan Kedungreja, warganya yang kurang mampu terima bantuan langsung tunai dana desa (BLT-DD) tahap 6, 7 dan 8 tahun 2021 sebesar Rp. 900.000,-, Rabu (4/8/21).

Tercatat di desa Bojongsari BLT-DD tersalurkan kepada 116 warga, di desa Bangunreja tersalurkan 115, di desa Bumireja tersalurkan 128 dari 131 terdaftar, Kedungreja BLT-DD tersalurkan 92 dari 94, di desa Kaliwungu tersalurkan 120, di desa Sidanegara 128 warga, di desa Tambakreja tersalurkan 146, Tambaksari tersalurkan ke 133 warga, dan di desa Rejamulya BLT-DD tersalurkan kepada 133 warga dari 182 warga yang terdaftar. Beberapa yang belum tersalurkan, keterangannya ada yang meninggal dunia, pindah, di luar kota, data double dan tidak ada identitas.

Baca Juga:  Sebulan Tinggal di Ponpes Al Himmah, Miftahudin Ditemukan Meninggal Dunia

Demikian halnya di wilayah Kecamatan Patimuan yang menjadi juga masuk wilayah teritorial Koramil 12/Kedungreja, 7 Desa di wilayah ini dilaksanakan penyaluran BLT-DD tahap 6, 7 dan 8 tahun 2021 sebesar Rp. 900.000,-. Tercatat di desa Patimuan jumlah BLT-DD tersalurkan ke 60 warga, di desa Cinyawang tersalurkan ke 83 warga, desa Bulupayung 43 warga, desa Purwodadi 98 warga, Cimrutu 100 warga, Sidamukti tersalurkan 91 warga dari 100 orang terdaftar, dan di desa Rawaapu tersalurkan kepada 79 warga.

Baca Juga:  100 Warga Cilacap Resmi Terima Sertifikat Tanah Program PTSL

Terkait kegiatan tersebut, Danramil 12 Kedungreja Kapten Inf Tasino menyatakan telah memerintahkan kepada seluruh Babinsanya untuk mendampingi penyaluran bantuan dari pemerintah tersebut agar tepat sasaran, berjalan lancar dan tetap terapkan protokol kesehatan.

“Hari ini secara serentak penyaluran bantuan BLT-DD dilakukan. Babinsa kita telah tersebar untuk mendampingi, mengamankan dan memastikan kegiatan berjalan dengan tertib, aman dan lancar serta tetap terapkan protokol kesehatan,” Kata Kapten Inf Tasino.

Baca Juga:  Musdes Karangpakis, Danramil Nusawungu: Rencana Penambangan Pasir Besi Dibatalkan

(Urip/12)