BPJS Kesehatan Sambangi Masyarakat Desa Batu Nangkop

LAMPUNG UTARA

Lampung Utara, lampungvisual.com-
Dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat, BPJS kesehatan selalu memberikan kemudahan pelayanan melalui kanal Layanan Mobile Customer Service (MCS). Hal Demikian dikatakan Ratih selaku Humas BPJS Cabang Lampung Utara, Rabu (2/8/2020).

Dikatakannya, BPJS Kesehatan Cabang Kotabumi kembali menghadirkan kanal layanan Mobile Customer Service (MCS). Kali ini, kegiatan jemput bola BPJS Kesehatan itu diadakan di beberapa desa, yang terbaru di Desa Batu Nangkop dan dihadiri oleh 100 orang warga yang berkumpul dengan tertib di Aula Desa Batu Nangkop.

Sekretaris Desa Batu Nangkop Darmawan mengatakan pihaknya menyambut baik kedatangan tim MCS BPJS Kesehatan. Ia berterima kasih karena BPJS Kesehatan Kantor Cabang Kotabumi telah bersedia meluangkan waktu untuk terjun langsung membantu masyarakat menyelesaikan permasalahan administrasi BPJS Kesehatan.

“Warga sangat antusias menunggu kedatangan tim MCS dari pagi. Karena sekarang masih dalam masa pandemi Covid-19, tentu kita menjalankan protokol kesehatan yang telah ditentukan seperti mewajibkan penggunaan masker dan menyediakan tempat cuci tangan beserta hand sanitizer. Sebelumnya kami juga sudah mengimbau warga untuk membawa kelengkapan berkas seperti fotokopi KTP, KK dan membawa KIS agar permasalahan administrasinya bisa diproses oleh petugas,” Kata Darmawan.

Baca Juga:  Tamanuri Sosialisasikan Empat Pilar Kebangsaan di Desa Candimas

Dalam kegiatan MCS kali ini, Lanjut dia, tak lupa juga disampaikan mengenai adanya Program Relaksasi Tunggakan yang bisa dimanfaatkan oleh peserta PBPU dan BP serta PPU BU yang memiliki tunggakan iuran lebih dari 6 bulan namun ingin kartunya aktif dan bisa mendapatkan jaminan akses layanan kesehatan.

Sementara, Staff Penagihan dan Keuangan BPJS Kesehatan Kantor Cabang Kotabumi Cecilia Winda menuturkan adanya program ini bertujuan untuk memberi keringanan finansial bagi peserta dalam masa Pandemi Covid-19 dan sebagai wujud perhatian dan kepedulian BPJS Kesehatan kepada masyarakat.

Baca Juga:  TP4D Kejari Lampura monitoring Pembangunan DD di Dua Kecamatan

Winda menjelaskan, untuk dapat mengikuti program ini peserta harus mendaftarkan diri melalui kanal-kanal yang telah disediakan yaitu untuk Peserta PBPU dan BP melalui Aplikasi Mobile JKN, BPJS Kesehatan Care Center 1500-400 dan kantor cabang BPJS Kesehatan melalui Aplikasi SIPP. Sedangkan untuk peserta PPU BU melalui Aplikasi E-Dabu.

“Besaran tunggakan iuran yang dibayarkan paling sedikit 6 (enam) bulan tunggakan dan untuk aktivasi peserta ditambahkan pembayaran iuran bulan berjalan (1 bulan). Program Relaksasi Tunggakan ini diberikan hanya sampai dengan bulan Desember 2020 dan sisa tunggakannya tetap harus dilunasi paling lambat sampai dengan bulan Desember 2021,” tutur Winda.

Disisi lain, salah satu warga desa yang hadir dalam kegiatan MCS adalah Siti (46) yang datang ditemani anak bungsunya mengaku senang dengan kehadiran Tim MCS karena ia bisa mengubah data pribadinya tanpa perlu jauh-jauh ke kantor cabang.

Baca Juga:  Kapolres Lampung Utara Beri Syifa Penghargaan

“Hemat waktu jadinya, coba kalau harus ke kantor cabang bisa makan waktu 3 jam perjalanan pulang pergi. Belum antrenya, belum ongkosnya. Sering-sering ya BPJS Kesehatan ngadain acara seperti ini,” ujar Siti.

Senada dengan Siti, Gusti, aparat desa Batu Nangkop juga bersyukur bisa menghadirkan kanal layanan MCS di desanya. Menurutnya kegiatan seperti ini harus lebih sering diadakan agar semakin banyak warga yang terbantu urusan administrasinya. (Andrian Folta)

 584 kali dilihat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.