BPK Periksa Pekerjaan Fisik Lampung Utara 2018

BPK Periksa Pekerjaan Fisik Lampung Utara 2018
LAMPUNG UTARA

Lampung Utara, (LV) –

Pekerjaan fisik di wilayah Kabupaten Lampung Utara tahun 2018 yang sempat terkatung-katung pembayarannya diperiksa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Lampung. Terhadap 82 kegiatan yang telah dibayarkan berdasarkan keputusan pengadilan, dari tahun 2020 – 2021. Menurut Sekretaris Inspektorat, Herty mewakili Inspektur Kabupaten M Erwinsyah giat tersebut berdasarkan rekomendasi BPK terhadap administrasinya.

“Untuk nilainya (kerugian negara), itu belum ada. Tapi itu untuk mengecek keadaan dilapangan terhadap kegiatan yang telah dibayarkan, “kata dia, Kamis, 28 Oktober 2021.

Saat ini yang dapat dilaksanakan pemeriksaan baru sekitar 50 kegiatan pembangunan yang dilaksanakan rekanan dalam kegiatan 2018 itu. Sebab, menurutnya waktu yang tersedia tak memungkinkan untuk menyelesaikan seluruh pekerjaan sampai akhir tahun ini (perubahan).

Baca Juga:  Turnamen Futsal Kapolres Cup Polres Lampura resmi dibuka

“Target kita hanya 50 dari 82 pekerjaan yang telah dibayarkan sampai dengan tahun ini. Karena waktu yang tersisa tak lebih dari 3 bulan saja, sehingga sisanya dilaksanakan tahun depan, “terangnya.

Informasi dihimpun dilapangan, mereka dinas PUPR dan Inspektorat melakukan pemeriksaan dengan melibatkan pihak ketiga. Yakni, laboratorium dari Universitas Bandar Lampung (UBL) yang telah tersertifikasi Akans. Dalam melaksanakan pemeriksaan sesuai arahan (rekomendasi) BPK Lampung, namun dilapangan tak ada petugas dari badan pemeriksa keuangan tersebut.

Baca Juga:  Devriyana Marda Ardian hadiri jalan sehat Di Kecamatan Abung Tinggi

Begitupun dari unsur Inspektorat, hanya staf biasa yang datang. Ditemani dengan 2 kabid di DPUPR, sehingga menjadi tanya rekanan mengerjakan pekerjaan itu. Sebab, mereka menilai terlalu mengada-ada karena sebelumnya telah melalui pemeriksaan, baik itu dari instansi (DPUPR) maupun pengawas lapangan (konsultan).

“Apalagi inikan hasil pemeriksaan keuangan dari BPK telah keluar, sehingga menjadi tanda tanya dikalangan rekanan disana. Belum lagi pekerjaan itu telah berjalan lebih dua tahun sejak kontrak ditanda tangani, sehingga wajar saja kalau telah ada kerusakan, “ujar salah seorang rekanan yang melaksanakan pekerjaan 2018 itu.

Baca Juga:  Budi Utomo hadiri perayaan Milad PT. BPRS ke 12

Sehingga tak dapat dipungkiri, bila itu seperti mencari-cari masalah saja. “Ya lucu saja melihatnya begini, ” tuturnya.

(Andrian Folta)

 331 kali dilihat

Tagged