Bukan Radin Inten II, tapi seharusnya Radin Intan II

BANDAR LAMPUNG

Lampungvisual.com-Bandar Lampung-Kesalahan penulisan nama Radin Inten II, pada SK Presiden No 082/TK/1986 tentang Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional, berbuntut pada kesalahan penulisan nama pahlawan Lampung tersebut pada nama jalan protokol dan bandara Provinsi Lampung.

Oleh karenanya, Novel Sanggem salah satu tokoh Anak Adat dan juga ketua Gamolan Institut Lampung (GIL), mengajukan usulan agar penulisan nama tersebut untuk diganti.

“Kami mengusulkan agar nama Radin Inten II yang tertulis di SK Presiden tersebut, diralat menjadi Radin Intan II sesuai nama yang ada di Keratuan Darah Putih”, ungkap Novel.

Baca Juga:  Gubernur Arinal Dukung Penuh BNN Melawan Penyalahgunaan Narkotika di Instansi Pemerintah

Keratuan Darah Putih merupakan Keratuan di Lampung yang menyebarkan agama Islam khusus nya di Lampung. Dalam catatan keratuan, nama yang tercantum memang bukan Radin Inten II, melainkan Radin Intan II, atau bernama lengkap Raden Intan Kesuma Ratu II. (Foto: Ranala/ LV/ Dra)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *