Buntut Panjang Atas Ketidakpuasan, Sofyan : Proses Kakam Itu Secara Hukum

LAMPUNG TENGAH

Lampung Tengah, lampungvisual.com-
Puluhan warga Kampung Payung Makmur, Kecamatan Pubian Kabupaten Lampung Tengah, mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri setempat, Senin (13/05/19).
Kedatangan Warga Kampung Payung Makmur terkait akan melaporkan Dugaan Mark up Anggaran Dana Desa (ADD) oleh kepala Kampung setempat.
Mewakili warga kampung Payung Makmur Sofuan mengatakan, kedatangannya bersama warga adalah melaporkan terkait penggunaan ADD tahun 2017 dan 2018 lalu.
“Antara lain penyimpangan Dana Desa, Dana untuk pemuda, Keagamaan, Honorer guru Agama, Pembangunan fisik, ondelagh, dan Lapen. Semuanya kekurangan fisik volume pekerjaan, ini mulai dari lapen yang seharusnya dikerjakan ketentuan juklaknya namun dikerjakan terkesan asal jadi,”pungkas Sofyan.
Apalagi, kata Sofyan, pembangunan jalan ondelagh jarak pasang batu sangat asal-asalan,”Susunannya Satu kilan satu batu, yang harusnya rapat dan disusun berdiri ini sebaliknya, hanya di tabur sembarangan dan di tabur tanah, padahal seharusnya pasir lah yang untuk mengunci batu,”tegas Sofyan.
Bahkan, menurut Sofyan kepala Kampung sudah mengaku seluruh hasil terkait dana desa sudah di belikan kendaraan,” Semua hasil sudah dibelikan ternak sapi, mobil, tanah, dan masih banyak lainya. Jadi 50 persen dana tersebut, digunakan kepala kampung untuk memperkaya diri sendiri.
Sofyan berharap kepada pihak penegak hukum, khususnya kejaksaan Negeri Lampungtengah,” Tidak ada lain, minta agar kepala Kampung Payung Makmur di proses secara hukum dan harus dihukum. Karena seorang pengayom masyarakat yang seharus jadi penutan bukan mencari harta untuk kekayaan diri nya sendiri,”tutupnya.
Terpisah, Bayu Mediansyah SH., Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Saat dikonfirmasi terkait kedatangan warga Payung Makmur mengatakan akan melihat laporan yang telah di serahkan kepada pihaknya.
“Ya kita lihat dulu bentuk laporannya seperti apa, kami pelajari dulu, baru kita tentukan langkah selanjutnya,”kata Bayu.
Terkait laporan tersebut, Bayu belum bisa memastikan ada atau tidak indikasi penyimpangan Oleh Kepala Kampung tersebut.
“Kita tidak bisa ada kata “Jika dan Kalau” kita lihat dulu laporanya, kami pelajari dulu mas, orang memberikan laporan kita pelajari apa sich materi yang di laporankan, ya kan mas,”tuntas Bayu.
Hingga berita ini diterbitkan, tidak pihak kepala Kampung Payung Makmur yang bisa di mintai keterangan terkait pelaporan warganya.
Penulis: Iswan
EditorĀ  : Susan

 8,598 kali dilihat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.