Bunyi Gong Tandai Penutupan TMMD Reguler 109 Di Desa Jatiwarno

JAWA TENGAH

KARANGANYAR –
Pelaksanaan Tentara Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler Ke-109 TA.2020 Kodim 0727/Karanganyar resmi ditutup. Penutupan yang dilaksanakan di Balai Desa Jatiwarno, Kecamatan Jatipuro itu ditandai dengan pemukulan gong sebanyak lima kali oleh Kapolres Karanganyar AKBP Leganek Mawardi.
Sebagai akhir kegiatan TMMD Reguler Ke-109 TA.2020 Kodim 0727/Karanganyar. Kodim 0727/Karanganyar bersama Pemkab Karanganyar dilakukan penandatanganan berita acara penyerahan hasil program TMMD Reguler ke 109 oleh Komandan Kodim 0727/Karanganyar, Letkol Inf Ikhsan Agung Widyo Wibowo S.I.P. kepada Bupati Karanganyar Drs. H. Juiyatmono, M.M.
Dandim 0727/Karanganyar mengatakan, pelaksanaan TMMD Reguler Ke-109 TA.2020 Kodim 0727/Karanganyar di Desa Jatiwarno, mengajak seluruh elemen masyarakat untuk hidup bergotong-royong membangun desa sebagai nilai-nilai budaya bangsa Indonesia.
“Yang menonjol di kegiatan TMMD itu adalah semangat bekerja bersama-sama untuk membangun desanya guna mengantisipasi berbagai masalah dan tantangan di masyarakat,” ujarnya. (hm/0727)

Loading

Baca Juga:  Bina Hubungan Baik Dan Kedekatan Dengan Pedagang, Babinsa Banjarsari Sambangi Pasar Tradisional

Baca Artikel Berikutnya