Lampung Utara (LV)-
Bupati Lampung Utara, Hamartoni Ahadis, melakukan monitoring langsung terhadap proses pengembangan aplikasi pengaduan masyarakat yang diberi nama ‘Benglapor’, bertempat di Ruang Rapat Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Lampung Utara.
Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Lampung Utara dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, responsif, dan akuntabel berbasis teknologi informasi. Dalam kunjungan tersebut, Bupati hadir untuk mendengarkan langsung paparan dari Kepala Dinas Kominfo, Gunaido Uthama, S.IP., M.H., yang mempresentasikan inovasi digital hasil karya jajarannya.
Fungsi dan Tujuan Aplikasi ‘Benglapor’
Dalam pemaparannya, Gunaido Uthama menjelaskan bahwa ‘Benglapor’—akronim dari “Bengkel Laporan”—merupakan aplikasi berbasis digital yang disiapkan sebagai sarana komunikasi dua arah antara masyarakat dan pemerintah daerah. Masyarakat dapat dengan mudah menyampaikan laporan, keluhan, maupun aspirasi terkait pelayanan publik secara cepat, praktis, dan transparan.
Tidak hanya menjadi kanal aduan, Benglapor juga berfungsi sebagai sistem pemantauan kinerja OPD secara real-time yang dapat diakses langsung oleh Bupati. Setiap laporan masyarakat akan diolah secara sistematis dan ditindaklanjuti oleh perangkat daerah terkait. Aplikasi ini juga dilengkapi dengan fitur pelacakan berbasis lokasi, jenis aduan, dan progres penyelesaian laporan.
“Aplikasi ini akan menjadi salah satu instrumen penting dalam mendukung pengambilan kebijakan berbasis data. Selain itu, keberadaan Benglapor juga mendorong budaya kerja yang responsif dan terbuka di setiap OPD,” terang Gunaido Uthama.
Arah Kebijakan Bupati
Dalam arahannya, Bupati Hamartoni Ahadis menyampaikan apresiasi atas inisiatif Dinas Kominfo dan menekankan pentingnya kecepatan serta ketepatan dalam menindaklanjuti setiap laporan masyarakat.
“Saya ingin aplikasi ini menjadi wadah yang hidup. Jangan sampai laporan dari masyarakat hanya berhenti sebagai data. Tindak lanjuti dengan cepat, dan gunakan informasi tersebut untuk memperbaiki kualitas layanan serta kinerja OPD kita,” tegas Bupati.
Bupati juga menambahkan bahwa pelibatan masyarakat dalam pengawasan dan evaluasi layanan publik merupakan bagian tak terpisahkan dari prinsip demokrasi modern. Oleh karena itu, pemerintah daerah harus menyediakan ruang komunikasi yang mudah diakses, akurat, dan bertanggung jawab.
Dengan kehadiran Benglapor, Pemerintah Kabupaten Lampung Utara berharap dapat menjalin hubungan yang lebih erat dengan masyarakat serta meningkatkan kualitas pelayanan publik secara menyeluruh. Aplikasi ini ditargetkan rampung dalam waktu dekat dan dapat segera digunakan oleh seluruh lapisan masyarakat Lampung Utara.(Andrian Folta)