“Saya juga mengingatkan agar terus meningkatkan pengetahuan, wawasan, kepribadian dan etika selaku PPPK yang harus melekat pada diri saudara-saudara. Karena suatu keberhasilan sangat tergantung pada kemauan dan kemampuan saudara untuk mengoptimalkan tugas yang diberikan,” kata Bupati.
Bupati juga meminta PPPK yang baru dilantik untuk bekerja sesuai tupoksi dan berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Selanjutnya sebagai Aparatur Sipil Negara, PPPK harus mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta menjaga disiplin, menjauhi narkoba, menjauhi korupsi dan menerapkan sistem pemerintahan 4.0, yang artinya pemerintahan menyesuaikan dengan perkembangan teknologi,” ucap Bupati.
Baca Artikel Berikutnya
Gubernur Arinal Sampaikan Salam Turut Prihatin atas Musibah Banjir Bandang Tanggamus, Beri Bantuan S...
Hadir di Kota Agung MAXIM Siap Berikan Layanan dan Lowongan Pekerjaan
Rutan Kota Agung Gelar Sosialisasi Tentang UU No. 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan kepada Warga ...
Kunjungan Kerja Ke Kabupaten Tanggamus, Riana Sari Arinal Lakukan Berbagai Kegiatan Pembinaan, Monit...